Caleg PAN Lombok Tengah Tes Urine Seusai Ditangkap Saat Pesta Sabu

Lombok Tengah

Caleg PAN Lombok Tengah Tes Urine Seusai Ditangkap Saat Pesta Sabu

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 06 Des 2023 13:41 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pesta sabu caleg PAN Lombok Tengah.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pesta sabu caleg PAN Lombok Tengah. Foto: Dok. Humas Polres Lombok Tengah
Lombok Tengah -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah melakukan tes urine pada calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Baiq Ika Supariyani dan enam kawannya seusai ditangkap saat pesta sabu. Tujuh terduga pelaku itu antara lain ES (40), AZ (37), SP (26), SN (43), LRJ (25), MAS (27) dan Baiq Ika Supariyani.

"Kami sudah ambil sampel urine ketujuh terduga kemarin, lalu dibawa ke BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Mataram. Mungkin lusa keluar hasilnya," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Hariono kepada detikBali, Rabu (6/12/2023).

Penyidik, Hariono melanjutkan, masih memeriksa ketujuh terduga pengguna sabu itu. Termasuk, menggali informasi terkait lokasi penangkapan yang disebut-sebut sering dipakai untuk pesta sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah lokasi sering digunakan (pesta sabu) itu akan kami dalami juga," papar Hariono.

Hariono masih menyelidiki pemilik rumah yang digunakan oleh Baiq Ika dan kawan-kawannya pesta sabu. Perempuan berusia 44 tahun itu merupaka caleg PAN dari daerah pemilihan (Dapil) 1 DPRD Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, jajaran pengurus partai PAN Lombok Tengah memohon maaf terkait penangkapan Baiq Ika. Caleg tersebut ditangkap polisi saat pesta sabu pada Selasa dini hari (5/12/2023).

"Tentu kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa kader kami. Atas nama pengurus DPD PAN Lombok Tengah, kami menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat luas," ujar Ketua DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi, Selasa malam.




(gsp/gsp)

Hide Ads