Pemeriksaan Psikologi Pengirim Surat Kaleng-Peluru ke Warga Badung

Pemeriksaan Psikologi Pengirim Surat Kaleng-Peluru ke Warga Badung

Agus Eka - detikBali
Jumat, 01 Des 2023 08:24 WIB
Pelaku teror dan pemerasan yang juga pensiunan polisi, I Ketut Asa dihadirkan di rilis Polres Badung, Selasa (28/11/2023).
Pelaku teror dan pemerasan yang juga pensiunan polisi, I Ketut Asa, dihadirkan saat rilis si Polres Badung, Selasa (28/11/2023). Foto: Agus Eka/detikBali
Badung -

Polres Badung mengajukan permohonan pemeriksaan psikologi I Ketut Asa. Pria berusia 63 tahun itu merupakan peneror warga Desa Penarungan, Made Widiada, menggunakan surat kaleng dan peluru.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan tes kejiwaan perlu untuk memastikan kondisi mental pensiunan polisi tersebut. "Surat permohonan pemeriksaan psikis itu sudah kami sampaikan ke Rumah Sakit Trijata, Denpasar, tinggal tunggu jadwal," ungkapnya kepada detikBali, Kamis malam (30/11/2023).

Sebelumnya, warga Desa Penarungan, Badung, Bali, digegerkan dengan teror surat kaleng dan peluru. Si peneror meminta uang Rp 5 miliar dan menyebutkan sebagai bagian dari geng Kapak Merah.

Belakangan terungkap teror dan pemerasan itu dilakukan oleh Ketut Asa. Dia meneror Widiada untuk mendapatkan uang.

Menurut Jaya, Ketut Asa meneror lantaran memiliki imajinasi aneh yang dipicu kondisi tertentu. "Selama proses penyelidikan itu kami mendapatkan informasi pelaku (Ketut Asa) ini, saat dulu berdinas di Sumba (NTT) sempat mengalami gangguan kesehatan (malaria) yang diduga memicu halusinasi," ungkapnya.

Teror Diduga Dipicu Masalah Tanah

Made Widiada buka suara terkait teror yang menimpanya pada Jumat lalu (24/11/2023). Tokoh Desa Penarungan itu tak menyangka pelaku teror melalui surat kaleng dan peluru itu adalah warga desanya, Ketut Asa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widiada dan Ketut Asa kerap bertegur sapa seperti biasa di lingkungan tempat tinggal mereka di Banjar Dauh Peken. Pensiunan polisi tersebut bersikap biasa padanya sebelum teror dilakukan.

"Saya kaget ketika polisi kasih kabar pelaku teror sudah ditangkap. Nggak terpikir karena kan dulu anggota, pensiunan (polisi)," ungkapnya.

Widiada teringat masalah tanah desa yang sempat Ketut Asa minta kepadanya. Kala itu dia tak mampu mengiyakan permintaan itu karena lahan yang Ketut Asa maksud adalah milik keluarga puri di desa setempat.

"Lahan yang dia (Ketut Asa) tempati sekarang 8 are milik puri. Total ada 25 are dan sisanya ia minta diserahkan untuk dia tempati, mintanya ke saya. Kan gimana bisa saya turuti," beber Widiada.

Widiada meminta Ketut Asa menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas. "Saya sarankan 'kalau tidak puas, ke jalur hukum saja' begitu," kenangnya.

Widiada menduga masalah itu jadi penyebab Ketut Asa sakit hati sehingga menerornya melalui surat kaleng dan peluru.

Widiada sempat ketakutan saat menerima teror tersebut. Bahkan, dia meminta bantuan pecalang untuk menemaninya di rumah sampai akhirnya ia berani melapor pada polisi.




(gsp/dpw)

Hide Ads