Libatkan Tentara, Wali Kota Denpasar Minta Penyerang Satpol PP Ditindak Tegas

Libatkan Tentara, Wali Kota Denpasar Minta Penyerang Satpol PP Ditindak Tegas

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 28 Nov 2023 21:36 WIB
I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui setelah melaksanakan rapat perihal penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/11/2023)
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui seusai rapat perihal penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/11/2023). Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar -

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta agar para pelaku penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar ditindak tanpa memandang bulu. Termasuk soal dugaan keterlibatan anggota TNI dan pecalang dalam aksi penyerangan.

Jaya Negara mengakui belum mendapatkan laporan perihal adanya laporan keterlibatan anggota tersebut.

"Tadi pun saya sudah menyampaikan pada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Densel yang sekarang sudah diserahkan ke Kapolresta Denpasar agar melakukan penindakan ini tidak memandang bulu. Artinya, sesuai dengan koridor hukum yang ada," katanya, Selasa (28/11/2023) di kantor Wali Kota Denpasar.

Jaya Negara mengaku hingga kini baru mendapatkan laporan perihal diamankannya empat terduga pelaku penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Jaya Negara mengaku anggota Satpol PP Kota Denpasar sebenarnya telah sangat siap dalam menghadapi berbagai situasi.

"Teman-teman sedikit panik karena yang datang membawa senjata. Jadinya, mungkin ada keraguan (oleh anggota Satpol PP) karena dia (penyerang) membawa senjata," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra mengharapkan apabila pelaku penyerangan melibatkan anggota TNI hingga ormas agar bisa diberikan sanksi yang sesuai.

"Kami mengharapkan sanksi dari instansi yang terkait dan untuk ormas ya kami serahkan lagi ke kepolisian," sebutnya.

Disinggung soal motif penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bawa Nendra mengaku belum mengetahuinya.

"Ini masih dalam ranah pengembangan apakah motifnya karena kami melakukan penertiban pada tanggal 24 November (di Jalan Danau Tempe) sehingga pukul 04.30 wita dia datang untuk membebaskan cewek, ataukah ada motif lain," akunya.

Sementara terkait dengan 33 PSK yang kabur saat kejadian, Bawa Nendra berharap pihak kepolisian dapat membantu masalah tersebut.

"Data-data untuk masing-masing cewek (PSK) sudah kami berikan kepada kepolisian," jelasnya.




(hsa/iws)

Hide Ads