"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara di Sumatera Utara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Karena itu, Losa mengaku belum bisa menyimpulkan mahasiswa tersebut tewas akibat dibunuh atau bunuh diri. Hasil autopsi nantinya akan dijelaskan oleh dokter forensik.
"Nanti semua berdasarkan hasil daripada autopsi, kami belum bisa menjelaskan karena itu nanti dari yang punya kemampuan mendalami yaitu dokter yang bisa menjelaskan," ungkapnya.
Losa kembali mengungkapkan jika jenazah mahasiswa Elizabeth International itu diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Hal itu terjadi karena sempat mendapatkan penolakan autopsi dari keluarga saat jenazah masih di Bali.
Padahal, kata Losa, polisi sudah sempat meminta ke keluarga jika jenazah akan dilakukan autopsi. "Iya memang pada saat itu dari keluarga sempat menolak," terang perwira polisi dengan pangkat melati satu itu.
Namun, Losa enggan menjelaskan secara rinci alasan keluarga jenazah menolak melakukan autopsi di Bali. "Kalau itu alasan dari keluarga, kami tidak bisa menjelaskan secara rinci, tapi memang dari pihak keluarga korban," jelasnya.
Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk menolak melakukan autopsi yang ditandatangani ayahnya.
Keluarga kemudian berubah pikiran setelah jenazah Aldi tiba di Kota Medan. Mereka di sana meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah meski telah membuat surat pernyataan.
Losa enggan menyebutkan apakah ada konsekuensi hukum atas tindakan tersebut. "Itu semua nanti pada saat rilis kegiatan," jawab mantan Wakapolres Jembrana itu singkat.
(hsa/gsp)