Polda Bali Bantah Penganiayaan Saat Menangkap Aktivis Hukum di Buleleng

Buleleng

Polda Bali Bantah Penganiayaan Saat Menangkap Aktivis Hukum di Buleleng

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 23 Nov 2023 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023). Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Buleleng -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali membantah menganiaya Gede Putu Arka Wijaya. Polda Bali mengeklaim penangkapan terhadap aktivis hukum dari Kabupaten Buleleng itu sesuai aturan.

"Satreskrim Polres Buleleng sudah sesuai SOP dan secara humanis dalam penyampaian surat penangkapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui siaran pers, Kamis (23/11/2023).

Penyidik beserta tim gabungan, Jansen melanjutkan, menangkap Arka Wijaya pada pukul 21.30 Wita, Selasa (14/11/2023). Penangkapan dipimpin oleh Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arka Wijaya ditangkap sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/46/IV/2023/SPKT/Polres Bll/ Polda Bali tertanggal 26 April 2023 perihal kasus tanah. "Upaya (penangkapan) tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kepolisian," terang mantan Kapolresta Denpasar itu.

Jansen mengatakan penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah melaksanakan gelar perkara pada 10 November 2023. Ditemukan dua alat bukti yang sah dalam gelar perkara sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

"Hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi saudara Gede Putu Arka Wijaya menjadi tersangka," ungkap Jansen.

Penyidik, Jansen menerangkan, sudah persuasif mengajak Arka Wijaya menuju Polres Buleleng. Namun, tersangka secara tidak kooperatif dengan berteriak, menentang, menantang, hingga mendorong penyidik.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads