Buleleng

Tiga Pemburu Liar di Taman Nasional Bali Barat DPO!

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 23 Okt 2023 20:15 WIB
Satwa liar korban perburuan liar di TNBB. (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Polres Buleleng menetapkan tiga warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, yang diduga menjadi pelaku perburuan satwa di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya diketahui berinisial MHB, KS dan PA. Mereka diduga berperan sebagai pemburu, pemilik mobil dan otak perburuan liar.

Kanit IV Unit PPA dan Tipiter Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan ada empat orang yang diduga sebagai pemburu liar yang telah menembak mati belasan satwa di sana.

Satu orang pelaku berinisial KD (19) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun tiga orang lainnya masih melarikan diri.

"Ketiga pelaku saat ini keberadaannya belum diketahui. Upaya kami akan mengeluarkan DPO kepada tiga orang tersebut. Hari ini dikeluarkan DPO-nya," ujar Yulio, Senin (23/10/2023).

Yulio mengatakan selama penyelidikan pihaknya sudah mendatangi rumah ketiga pemburu liar itu. Namun mereka tak ditemukan.

Menurut pengakuan KD, mereka sudah tiga kali berburu satwa liar di TNBB. Hasil buruan itu biasa dijual kemudian uangnya dibagi.



Simak Video "Video Harum Menggoda Kue Laklak, Jajanan Pasar Legendaris Buleleng"

(dpw/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork