ZDL, membuang mayat bayi atau orok di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, agar tidak diketahui pacar. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga.
"Alasan dia (ZDL) membuang orok itu agar tidak diketahui sama pacarnya. Dia sendiri belum bersuami," ungkap Rionson, Senin (23/10/2023).
Rionson menjelaskan awalnya, ZDL melahirkan di kamar mandi di sebuah hotel di wilayah Legian, Kuta. Tidak ada bidan atau siapapun yang membantu proses melahirkan bayinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melahirkan di hotel, ZDL sempat beristirahat beberapa saat hingga sore hari. Kemudian, ZDL memutuskan membuang bayi yang baru dilahirkan atau orok itu di dropzone 2 atau di sekitar pintu kedatangan domestik Bandara Internasional Ngurah Rai.
ZDL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 342 KUHP tentang Pembunuhan Bayi yang Dilakukan dengan Perencanaan. "Sudah (ditetapkan tersangka). Soal kronologis, nanti kalau sudah waktunya pasti kami ungkap. Mohon bersabar," ungkap Rionson.
Sebelumnya, polisi menangkap ZDL setelah perburuan selama lima hari di Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). Polisi menangkap perempuan 28 tahun asal Semarang itu dengan tuduhan pembuangan orok di Bandara Internasional Ngurah Rai, Minggu (15/10/2023).
Rionson menuturkan upaya penangkapan berawal dari informasi yang ditampilkan rekaman CCTV di bandara. Dari rekaman tersebut, nampak seorang perempuan yang tak lain adalah ZDL, membuang bungkusan plastik di dropzone 2.
Melihat rekaman CCTV itu, Rionson dan anak buah langsung melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri fisik yang ditunjukkan dari rekaman CCTV, dia dan anak buahnya mendapat petunjuk.
Didapat titik terang bahwa pelaku yang diduga ibu si orok yang ditemukan dalam kondisi tewas itu berada di Semarang.
(nor/iws)