Sopir Mengantuk, Truk Boks Seruduk 2 Motor dan Rumah Warga di Jembrana

Jembrana

Sopir Mengantuk, Truk Boks Seruduk 2 Motor dan Rumah Warga di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Sabtu, 30 Sep 2023 22:00 WIB
Mobil boks hilang kendali menabrak motor dan rumah warga di Jembrana, Bali.
Mobil boks hilang kendali menabrak motor dan rumah warga di Jembrana, Bali. (Foto: Dok.Polres Jembrana)
Jembrana - Satu truk hilang kendali dan menabrak dua motor dan rumah warga di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, siang tadi. Dua motor dan rumah warga yang diseruduk truk itu hancur

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Truk boks dengan nomor polisi B 9046 UXU yang dikemudikan oleh Irvan Dwi Amrullah (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur, oleng saat memasuki jalan tikungan. Akibatnya, truk boks tersebut keluar dari badan jalan dan menabrak pura, rumah, serta dua sepeda motor yang parkir di teras rumah.

"Diduga pengemudi ini mengantuk, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya saat memasuki tikungan, sehingga kendaraannya keluar jalur," ungkap Meipin dikonfirmasi detikBali, Sabtu (30/9/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Meipin, pengemudi mobil boks luka lecet di lutut kaki kiri dan tangan kanan. Sementara itu, salah seorang penghuni rumah, Gusti Ayu Intan Sri Prameswari (9), mengalami luka lecet di kepala diduga tertimpa reruntuhan rumah.

"Korban sudah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan perawatan medis," kata Meipin.

Kerusakan akibat kecelakaan tersebut cukup parah. Truk boks mengalami kerusakan di bagian depan. Rumah yang ditabrak juga mengalami kerusakan di bagian teras dan satu kamar tidur hancur. Sementara itu, dua sepeda motor yang terparkir di teras rumah juga mengalami kerusakan.

"Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 juta," jelas Meipin.

Meipin menambahkan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Pengemudi mobil boks telah dimintai keterangan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pengemudi diduga mengantuk saat mengemudi. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut," imbuh Meipin.

Meipin mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama saat mengantuk agar tidak melanjutkan perjalanan dan segera mencari tempat untuk beristirahat.

"Jangan memaksakan diri untuk berkendara saat mengantuk. Sebaiknya istirahat terlebih dahulu agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandas Meipin.


(dpw/gsp)

Hide Ads