Polri terus memburu Fredy Pratama terkait sindikat perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional. Polisi telah membekuk sejumlah orang yang diduga terkait jaringan gembong narkoba tersebut, termasuk tiga warga negara Indonesia (WNI) di Thailand.
"Kami sudah tangkap tiga (orang diduga jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Legian, Badung, Bali, Rabu (27/9/2023).
Krishna mengungkapkan tiga orang yang diduga anak buah Fredy Pratama itu ditangkap beberapa pekan lalu. Namun, dia tidak merinci penangkapan ketiga WNI di wilayah Thailand itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri, kata Krishna, terus bergerak melacak keberadaan Fredy. Menurutnya, perburuan terhadap Fredy dilakukan dengan ekstra hati-hati karena melibatkan kepolisian dari negara lain. "Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, nah mereka (kepolisian Thailand) yang membantu," jelas Krishna.
Dilansir dari detikNews, upaya pengungkapan kasus dan perburuan terhadap Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020. Sebelum diburu atas peredaran 10,2 ton sabu dari jaringannya, Fredy Pratama sudah malang melintang di bisnis narkoba sejak 2009.
Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA, untuk mengungkap kasus yang melibatkan Fredy Pratama. Adapun, 39 orang yang diduga sindkat Fredy Pratama ditangkap sejak Mei 2023.
Sementara itu, jumlah barang bukti yang telah diamankan sejak awal pengungkapan kasus ini pada 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
(iws/gsp)