Pria Mabuk Pegang Payudara Istri Orang Dihajar Warga di Denpasar

Pria Mabuk Pegang Payudara Istri Orang Dihajar Warga di Denpasar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 25 Sep 2023 16:51 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Denpasar -

Seorang pria di Kota Denpasar, Bali, berinisial AUY diamankan polisi dari amukan warga. Pria berusia 26 tahun itu dihajar warga karena memegang payudara istri orang.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 16.30 Wita di kos-kosan Jalan Tukad Barito IV, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Polsek Denpasar Selatan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang mabuk minuman beralkohol itu.

"Petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya keributan di TKP kemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dugaan pelecehan seksual itu yakni seorang perempuan berinisial MR yang juga tinggal di kos itu. AUY nekat memegang payudara MR saat hendak membeli mi di kios korban.

Sukadi menjelaskan pelaku AUY awalnya diajak berpesta minuman keras (miras) oleh saudaranya berinisial MB yang tinggal di kos itu. AUY kemudian berangkat menuju lokasi dan berpesta miras bersama beberapa orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Mereka menikmati miras di lokasi tersebut sekitar sejak pukul 10.00 Wita. AUY kemudian merasa lapar dan membeli mi kepada MR. Perempuan kelahiran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu kemudian masuk ke dapur.

MR ternyata tidak menyadari bahwa dirinya diikuti oleh AUY saat masuk. Saat itulah AUY menggoda korban dan diduga nekat memegang payudara MR. Tindakan itu dilihat oleh suami MR dan korban berteriak.

Akhirnya terjadi keributan antara AUY dengan suami korban. Warga kemudian berdatangan, ada yang menghajarnya, ada yang melerai keributan tersebut. AUY pun diamankan oleh polisi ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses pemeriksaan.

Namun proses hukum terhadap terduga pelaku tidak berlanjut. Sebab, korban tidak mau membuat laporan resmi ke polisi dan perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sebagai korban tidak mau membuat laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Sukadi.




(dpw/nor)

Hide Ads