Warga Negara (WN) Amerika Serikat, James Parry Artis, dan teman wanitanya, asal Filipina, Mary Clydel Quilario, diduga kabur ke negara asalnya saat masa penahanannya habis. Padahal, sejoli itu menjadi tersangka pemerkosaan WN Filipina, BJC.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan James Parry dan Mary Clydel dilepas karena berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Padahal, mereka telah ditahan selama 120 hari.
"Karena habis masa penahanan, selanjutnya tersangka dikeluarkan demi hukum (lepas)," ujar Teguh kepada detikBali, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejari Badung, Teguh melanjutkan, menyatakan berkas perkara lengkap pada 14 Juli 2023. Padahal, pemerkosaan pada BJC terjadi pada 21 November 2022 dan sehari setelah peristiwa itu perempuan asal Filipina itu melapor ke polisi.
Polres Badung, Teguh berujuar, meminta bantuan Imigrasi untuk mencekal James Parry dan Mary Clydel. Namun, kedua turis asing itu kabur lebih dulu.
"Kami koordinasi kembali dengan Imigrasi untuk menelusuri keberadaan tersangka," imbuh Teguh.
Pemerkosaan pada BJC terjadi di salah satu vila di kawasan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada 21 November 2022 pukul 02.00 Wita. Vila itu adalah tempat tinggal sementara James Parry selama pelesiran di Canggu.
Korban BJC berteman dengan Mary Clydel. Sedangkan James Parry merupakan kekasih dari Mary.
Ketiganya bertemu untuk berlibur di Bali. Mereka lantas pulang ke vila seusai jalan-jalan. Sampai di vila, James dan Mary memerkosa BJC.
(gsp/hsa)