Bocah 12 Tahun yang Dicabuli Lansia 60 Tahun Masih Trauma

Bocah 12 Tahun yang Dicabuli Lansia 60 Tahun Masih Trauma

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 07 Sep 2023 15:35 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan anak (Andhika Akbarayansyah)
Jembrana -

Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana melakukan pendampingan terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, seorang kakek berusia 60 tahun. Korban hingga kini masih trauma.

Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami Dewi mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya juga telah mendatangi rumah korban untuk melihat kondisinya langsung.

"Kami akan melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi UPTD PPA Jembrana. Minggu depan sudah dijadwalkan oleh provinsi untuk melakukan konseling oleh psikolog," ujar Utami dikonfirmasi detikBali, Kamis (7/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utami menjelaskan dari hasil kunjungan ke rumah korban beberapa waktu lalu, saat ini kondisinya baik secara fisik. Namun, tidak secara psikis. Untuk mengetahui tingkat kecemasan anak, perlu diperiksa psikolog.

"Kondisi anak baik, hanya saja anak ini masih syok karena baru beberapa hari peristiwanya. Anak juga sudah mulai sekolah. Kondisi di sekolah juga tidak ada masalah," kata Utami.

Hasil pemeriksaan psikolog nantinya dapat mengetahui seberapa parah tingkat trauma anak. Menurut Utami, psikolog akan menyampaikan seperti apa konseling lanjutan yang diperlukan.

"Anak harus dipantau," ujar Utami.

Beberapa kasus dengan korban perempuan dan anak belakangan, Utami melanjutkan, kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. Mulai tetangga, teman, hingga saudara.

"Bukan orang baru yang dikenal, justru kebanyakan kasus adalah orang terdekat, jadi sangat miris melihat kondisi sekarang. Kami tetap melakukan sosialisasi dan menekankan untuk lebih hati-hati," tandas Utami.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan kasus dugaan pencabulan terhadap bocah tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan. Polisi masih menunggu pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat dugaan yang mengarah kepada pelaku.

"Sudah sidik, jadi harus penguatan terlebih dahulu dan statusnya masih terlapor," kata Elim.

Seorang kakek berusia 60 tahun di Jembrana, Bali, ditangkap karena diduga mencabuli bocah berusia 12 tahun. Mirisnya, pria lanjut usia (lansia) itu hidup bertetangga dengan korban.

"Korbannya anak 12 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim ditemui detikBali, Rabu (6/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, lansia berusia 60 tahun mencabuli bocah 12 tahun di Kecamatan Negara pada 29 Agustus 2023. Keluarga korban yang mengetahui aksi cabul itu langsung melapor ke polisi keesokan harinya.




(hsa/gsp)

Hide Ads