Miris! Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Jembrana

Jembrana

Miris! Kakek 60 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Rabu, 06 Sep 2023 11:57 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Edi Wahyono)
Jembrana -

Seorang kakek berusia 60 tahun di Jembrana, Bali, ditangkap karena diduga mencabuli bocah berusia 12 tahun. Mirisnya, pria lanjut usia (lansia) itu hidup bertetangga dengan korban.

"Korbannya anak 12 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim ditemui detikBali, Rabu (6/9/2023).

Androyuan menjelaskan aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan Negara pada 29 Agustus 2023. Keluarga korban yang mengetahui aksi cabul itu langsung melapor ke polisi, keesokan hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap kakek itu. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana.

"Terlapor sedang kami periksa, jadi masih menunggu hasil pemeriksaan. Selanjutnya Jika terbukti, kami amankan dan ditahan," ujar Elim.

Elim juga menyatakan, pihaknya selalu menindak tegas pelaku serupa. Beberapa kali peristiwa serupa juga terjadi dan sudah diproses hukum. "Setiap kasus yang dilaporkan dan kemudian terbukti, kami tindak tegas. Kami proses sesuai hukum," tegasnya.

Berdasarkan catatan Satreskrim Polres Jembrana, pada tahun 2022 ada delapan kasus pemerkosaan dan dua kasus pencabulan terhadap anak. Sementara itu, pada tahun 2023 ada empat kasus pemerkosaan dan satu kasus pencabulan.




(dpw/gsp)

Hide Ads