Seorang pria berinisial AR di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, dibekuk polisi lantaran mengancam akan membunuh bapak tirinya berinisial TN. Pria berusia 25 tahun itu diduga tidak senang terhadap bapak tirinya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim membenarkan peristiwa tersebut. Elim menyebut polisi telah menerima laporan terkait kasus pengancaman pembunuhan itu pada Sabtu (26/8/2023).
"Pelaku telah kami amankan dan saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Elim, Sabtu sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Elim, AR tak terima terhadap TN lantaran menjadikan ibunya sebagai tulang punggung perekonomian keluarga. AR mengancam hendak membunuh bapak tirinya menggunakan sebilah kelewang pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu, TN sedang membuat jajanan bersama istri atau ibu AR dan kakak iparnya di rumah mereka. Tiba-tiba, AR datang sambil marah-marah.
AR juga memukul-mukul dinding rumah dan kaca jendela hingga pecah. Setelah itu, AR menempelkan kelewang ke leher bapak tirinya sembari mengancam akan membunuhnya.
Ibu kandung AR berinisial MH berusaha merebut kelewang yang dibawa anaknya. Namun, AR tidak mau melepaskannya sehingga terjadilah tarik-menarik kelewang antara AR dan MH.
Ketegangan itu mengundang perhatian tetangga. Warga berdatangan dan membantu merebut kelewang dari tangan AR. Sementara itu, TN yang ketakutan lari ke rumah keponakannya. AR sempat mengejar ayah tirinya, namun dia akhirnya diamankan warga.
Tak lama kemudian, polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menangkap AR dan menggiringnya ke Polsek Melaya. "Motif pelaku diduga karena tidak senang dengan bapak tirinya," tandas Elim.
(iws/iws)