PNB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Wakil Ketua BEM ke Pacar

PNB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Wakil Ketua BEM ke Pacar

Ronatal Siahaan - detikBali
Selasa, 08 Agu 2023 09:53 WIB
Politeknik Negeri Bali (PNB) memberhentikan secara tidak hormat Wakil Ketua Umum BEM 2023 berinisial PMDD atas kasus dugaan kekerasan seksual. (Tangkapan layar)
Foto: Politeknik Negeri Bali (PNB) memberhentikan secara tidak hormat Wakil Ketua Umum BEM 2023 berinisial PMDD atas kasus dugaan kekerasan seksual. (Tangkapan layar)
Denpasar -

Politeknik Negeri Bali (PNB/Poltek) tengah menyelediki dugaan kekerasan fisik atau kekerasan seksual yang dilakukan Wakil Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) PNB terhadap mahasiswi lain yang merupakan pacarnya. Wakil Ketua BEM tersebut berinisial PMDD. Kasus itu viral di media sosial (medsos).

"Jadi tadi kan bidang Kemahasiswaan itu rapat dengan BEM. Sebenarnya (kampus) ingin menggali apa yang terjadi," ujar Humas Politeknik Negeri Bali Made Sura kepada detikBali saat dikonfirmasi, Senin malam (7/8/2023).

Menurut Sura, kekerasan fisik tersebut terjadi di luar kampus ketika libur semester. "Jadi kejadiannya tidak ada di kampus," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sura menyebut korban yang diduga dilecehkan merupakan pacar dari PMDD. Saat ini, nama dan identitas lain korban dirahasiakan.

Mahasiswi yang tak disebutkan namanya itu melaporkan kekerasan fisik itu ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Politeknik Negeri Bali.

"Kemudian pacarnya, yang perempuan ini kan melapor ke Satgas PPKS. Satgas kan melakukan pendampingan," papar Sura.

ADVERTISEMENT

Sura mengaku PNB tak ingin bertindak gegabah terkait dugaan pelecehan tersebut. "Karena kejadian ini di luar kampus, jadi kami kan tidak berani gegabah," tukasnya.

Sejauh ini, pemeriksaan kasus tersebut masih tahap awal. Menurut Sura, diperkirakan hasilnya keluar dalam dua atau tiga hari ke depan. Korban sendiri saat ini tengah didampingi Satgas PPKS.

"Masih pendampingan dari Satgas (PPKS) itu. Mungkin dua, tiga hari ini nanti akan ada hasilnya. Seperti apa pemeriksaannya," jelasnya.

Sura juga mengungkapkan korban sampai sekarang ini belum divisum. "Belum, belum sejauh itu," tandasnya.

Surat Pemberhentian Wakil Ketua BEM

Sebelumnya, viral BEM KBM Politeknik Negeri Bali memberhentikan secara tidak hormat Wakil Ketua Umum BEM KMB 2023 berinisial PMDD atas kasus dugaan kekerasan seksual. Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 026/SK/KETUA/BEMKBMPNB/2023.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum BEM KBM Politeknik Negeri Bali Amadeus Renaldy tertanggal 27 Juli 2023.

SK itu menyebutkan BEM PNB menerima laporan dugaan kekerasan seksual dari korban pada 1 Juni 2023 pukul 21.30 Wita. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum dan Sekretaris BEM KBM Politeknik Negeri Bali.

Pada 12 Juni 2023 pukul 12.10 Wita BEM KBM Politeknik Negeri Bali dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) mengadakan pertemuan untuk mendengar kronologi lengkap dari korban dan PMDD.

Dalam pertemuan tersebut, BEM dan Satgas PPKS memberikan opsi mediasi agar PMDD meminta maaf terhadap korban dan dalam kurun waktu seminggu.

Namun, mediasi gagal dilakukan sehingga Politeknik Negeri Bali mengambil beberapa keputusan antara lain:

Pertama

Memberhentikan dengan tidak hormat Saudara PMDD Mahasiswa Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Bali sebagai Wakil Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Politeknik Negeri Bali Tahun 2023.

Kedua

Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur kemudian, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ketiga

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads