Polda Bali Monitor 4 Kasus Hipnotis di Minimarket, Pelaku Diduga WNA

Polda Bali Monitor 4 Kasus Hipnotis di Minimarket, Pelaku Diduga WNA

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 29 Jul 2023 08:54 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memonitor ada sebanyak empat kasus dugaan hipnotis dengan maksud melakukan pencurian uang di toko modern. Pelakunya diduga merupakan warga negara asing (WNA).

"Kalau kejadiannya kan kalau yang peristiwa itu ada empat ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/7/2023).

Keempat lokasi dugaan hipnotis yang diduga dilakukan oleh WNA itu salah satunya terjadi di minimarket Desa/Kecamatan Marga, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marga, Kabupaten Tabanan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jansen mengungkapkan korban dari dugaan hipnotis yakni karyawati minimarket. Akibat dugaan hipnotis itu, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Sayanya, korban tidak mau membuat laporan resmi ke polisi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan membuat laporan polisi (LP) model A sebagai dasar untuk melakukan pendalaman. LP model A merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

"Korban yang di Marga kan tidak keberatan tuh, dia tidak mau melaporkan. Tapi tugas kita kepolisian untuk memastikan tadi ya, karena diduga ada peristiwa pidana, tugas kita ya membuat laporan model A untuk mendalami peristiwa tersebut," jelasnya.

Selain di Kabupaten Tabanan, kasus nyaris serupa terjadi di Kabupaten Buleleng, di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Akibatnya pihak toko mengalami kerugian Rp 1,7 juta.

Kejadian dugaan hipnotis di dua tempat lagi terjadi di Kota Denpasar. Salah satunya yakni di Toko Indra Trenggana Grosir, Jalan Trenggana, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Manajemen Toko Indra Grosir mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

Satu peristiwa lagi terjadi di Jalan Gunung Agung, Kota Denpasar pada Rabu (26/7/2023). Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, terduga pelaku berjumlah dua orang. Pihak minimarket di sana mengalami kerugian Rp 1,8 juta akibat peristiwa itu.

Jansen menegaskan polisi bakal melakukan penyelidikan mengenai berbagai kasus dugaan hipnotis berujung pencurian uang di berbagai toko modern tersebut saling berkaitan atau tidak.

"Nanti kami cek apakah ada keterkaitan peristiwa yang terakhir di Marga dengan kejadian-kejadian sebelumnya nanti akan di-cross check," ujar mantan Kapolresta Denpasar itu.

"Sementara empat yang dilaporkan, nanti kita cek kembali. Tapi kami cek datanya supaya tidak salah. Tapi sudah pernah kejadian sebelum peristiwa ini, nanti akan dicek ada hubungan atau keterkaitannya," tambah Jansen.




(hsa/hsa)

Hide Ads