Polda Bali Selidiki 2 WNA Satroni Minimarket Diduga Bermodus Hipnotis

Polda Bali Selidiki 2 WNA Satroni Minimarket Diduga Bermodus Hipnotis

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 27 Jul 2023 20:12 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/7/2023).
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/7/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali turun tangan dalam menelusuri viralnya tiga minimarket yang disatroni warga negara asing (WNA) dan diduga melakukan hipnotis serta mencuri uang. Ketiga minimarket yang disatroni WNA berada di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

"Dari Ditreskrimum Polda Bali sudah melakukan backup terhadap kegiatan (penyelidikan) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/7/2023).

Seperti diketahui, pencurian terjadi di sebuah minimarket di Desa/Kecamatan Marga, tepatnya di depan SPBU Marga, Tabanan, Bali, Selasa (25/7/2023) malam. Pelaku pencurian diduga dua orang WNA yang menghipnotis pegawai toko hingga berhasil membawa kabur uang Rp 3,5 juta dari meja kasir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi dugaan pencurian itu terekam kamera pemantau atau closed-circuit television (CCTV) hingga viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mendalami dugaan peristiwa tersebut.

Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua orang WNA di Bali dan viral juga terjadi di Toko Indra Trenggana Grosir, Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar. Kedua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar duit.

ADVERTISEMENT

Video aksi pencurian itu diunggah oleh akun Instagram @infobalineviral. Akibat kejadian itu, manajemen toko mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

Tidak hanya terjadi di Kabupaten Tabanan dan Denpasar, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng. Pencurian diduga dilakukan oleh dua orang WNA.

Pencurian itu terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Keduanya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur sejumlah uang.

Jansen mengatakan kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap pencurian di tiga lokasi minimarket tersebut. Penyelidikan dilakukan apakah dugaan hipnotis dan pencurian uang di tiga lokasi itu saling keterkaitan atau tidak.

"Kita sedang dalami, dari Ditreskrimum Polda Bali juga sudah melakukan langkah-langkah bersama dengan rekan-rekan di wilayah apakah ada keterkaitan atau tidak," ujar mantan Kapolresta Denpasar itu.

Sementara untuk kejadian di minimarket di Desa/Kecamatan Marga atau di depan SPBU Marga, Tabanan, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

"Walaupun korban yang di Marga tidak keberatan, tidak mau membuat laporan, tapi kita membuat laporan polisi model A, ini sudah sementara proses penyelidikan," jelas Jansen.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads