Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mencatat 47 warga negara asing (WNA) ditampung selama periode Januari-Juni 2023. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Rusia.
Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan WNA yang didetensi rata-rata dikarenakan kasus pelanggaran keimigrasian, seperti tinggal lebih dari waktu yang telah ditentukan alias overstay.
"(Rata-rata) overstay," singkat Babay melalui pesan tertulis kepada detikBali, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 566 WNA Ditolak Menginjakkan Kaki di Bali |
Lebih lanjut Babay merinci, WNA terbanyak yang ditampung Rudenim adalah Rusia sebanyak tujuh orang. Disusul oleh Nigeria sebanyak enam orang, China dan Kolumbia masing-masing empat orang.
Kemudian, masing-masing dua orang dari Iran, Mesir, Jerman, Australia, Pakistan, Amerika Serikat, dan Palestina. Sisanya beragam dari Malaysia, Inggris, Turki, Italia, Brasil, Belanda, Spanyol, Prancis, Vietnam, Jepang, hingga Pantai Gading.
Babay menyebut selama enam bulan pertama tahun ini, Maret menunjukkan tren WNA yang paling banyak diangkut ke Rudenim Denpasar, yaitu sebanyak 15 orang. Sedangkan Mei dan Juni menjadi bulan terendah, yakni hanya 11 orang.
"Total, WNA laki-laki sebanyak 39 orang, sedangkan perempuan sebanyak delapan orang," kata Babay.
Sekadar informasi, Rudenim bukanlah lapas atau penjara khusus orang asing. Melainkan, unit pelaksana teknis (UPT) dari Ditjen Imigrasi yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA yang dikenai tindakan administratif.
(BIR/iws)