Tindak WNA Berulah, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung

Denpasar

Tindak WNA Berulah, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 22 Jun 2023 11:08 WIB
Apel gelar pasukan Operasi Nusa Agung 2023 di Polda Bali, Rabu (21/6/2023)
Apel gelar pasukan Operasi Nusa Agung 2023 di Polda Bali, Rabu (21/6/2023). Foto: Dok. Polda Bali
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar razia dengan sandi Operasi Nusa Agung 2023. Operasi tersebut digelar untuk menindak pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana menuturkan Operasi Nusa Agung 2023 digelar selama 16 hari, terhitung mulai 21 Juni-6 Juli mendatang. Polda Bali menerjunkan 200 anggota dan 326 personel Polres/Polresta serta instansi terkait seperti Imigrasi.

"Untuk mengantisipasi pelanggaran WNA, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga asing selama berada di Bali," kata Suardana melalui siaran pers, Kamis (22/6/2023). Polda Bali akan meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Bali, Suardana melanjutkan, juga menyiapkan Satgas Gakkum (satuan tugas penegakan hukum) untuk menindak WNA yang melanggar aturan pidana. Satgas Gakkum tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Saya berharap kepada unsur pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat saling bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan operasi ini," tutur Suardana.

Suardana mengimbau masyarakat untuk tidak memfasilitasi WNA yang berulah di Bali. "Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang," ungkapnya.




(gsp/bir)

Hide Ads