Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta sektor usaha untuk menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya. Salah satunya dengan aplikasi berbasis website PRISMA.
Yasonna menyosialisasikan imbauan tersebut dalam acara bertajuk Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana. Adapun yang hadir pada acara tersebut antara lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, Kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya," kata Yasonna di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perubahan iklim yang berujung bencana alam, berpotensi menimbulkan konflik dan pelanggaran HAM. Untuk itu, sektor swasta juga punya peran dan tanggung jawab melindungi HAM dalam konteks perubahan iklim.
Selain PRISMA, perusahaan-perusahaan juga dapat mengupayakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Misalnya, dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
"Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi," kata Yasonna.
Tak hanya sektor usaha swasta, Yasonna mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana. Kerja sama atau kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat menjadi penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana.
"Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," jelasnya.
"Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang," tambah Yasonna.
Pelaksanaan acara ini merupakan bentuk tindak lanjut dari G20 Bali Leaders' Declaration guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.
Maka, melalui akan disusun sebuah rekomendasi berupa policy brief guna menjawab tantangan yang mengemuka dalam pertemuan November 2022 silam.
(hsa/gsp)