Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Aryo Seno Wimoko mengungkapkan Baskara ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan helm dan perusakan motor. "Ciri-ciri pelaku penuh tato di tubuhnya dan bertindik di hidungnya. Tim Reskrim Polres Gianyar langsung bisa menangkap pelaku," ungkapnya kepada detikBali, Minggu siang (11/6/2023).
Aryo Seno menuturkan Baskara ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Singakerta, Ubud, pada Sabtu (11/6/2023). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm bercat hijau hasil curiannya.
Pencurian helm dan perusakan motor itu bermula ketika korban I Wayan Agus Wirasuadi Putra memarkir sepeda motor Yamaha N-Max berpelat DK 3976 KBE di parkiran kafe, Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Ia nongkrong di kafe tersebut hingga pukul 23.30 Wita.
Saat hendak pulang, betapa kagetnya Agus ketika melihat sepeda motornya di tempat parkir sudah dalam kondisi rusak. Tabung motornya copot, pijakan kaki depan patah. Helm jenis Cakil bercat hijau miliknya juga raib.
Agus kemudian memberi tahu salah satu karyawan kafe dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar. "Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 juta," tambah Aryo Seno.
Menurut Aryo Seno, Baskara nekat merusak sepeda motor korban dengan tangan kosong demi mengambil helm yang harganya cukup mahal itu. Kini, polisi masih mendalami motif pria penuh tato itu melakukan aksinya.
"Pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," tandasnya.
(iws/hsa)