Saat Jedar Pertanyakan Penahanan Mobilnya, Polda Bali Beri Jawaban Menohok

Round Up

Saat Jedar Pertanyakan Penahanan Mobilnya, Polda Bali Beri Jawaban Menohok

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 09 Jun 2023 07:03 WIB
Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar. Foto: Instagram/@inijedar
Denpasar -

Jessica Iskandar mempertanyakan waktu penahanan mobil Toyota Alphard nomor polisi (nopol) B 73 DAR miliknya kepada Polda Bali melalui instagram. Polda Bali telah memberikan jawaban mengapa mobil milik artis yang akrab disapa Jedar itu tak kunjung dikembalikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan mengatakan alasannya karena Jedar tidak mengantongi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil hitam tersebut.

"Kami memang menahan (mobilnya), pembelinya di Bali kan pegang BPKB. Jadi kami kan tidak bisa memberikan orang yang memang tidak pegang BPKB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan kepada detikBali, Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surawan menyebut Polda Bali mendapatkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari Komang Suardika alias Komang Jegir. Jegir melaporkan pria bernama Christoper Steffanus Budianto alias CSB atau Steven. Di sisi lain, Jedar juga melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya.

Jegir membeli enam mobil dari Steven. Dari pembelian mobil tersebut, empat di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sementara dua mobil sisanya, termasuk Toyota Alphard B-73-DAR dilengkapi dengan surat-surat asli.

Setelah dibeli, Toyota Alphard B-73-DAR itu dipinjam Steven untuk usaha rental. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Steven.

"Kalau BPKB posisinya sekarang ada di pelapor (Jegir) di Bali. Jadi kan enggak bisa ini (diberikan mobilnya kepada yang tidak pegang BPKB)," ujar Surawan.

Surawan tak mengetahui ada transaksi pembelian atau tidak antara Jedar dengan CSB. Yang jelas, BPKB Toyota Alphard itu sudah berpindah tangan dari Jedar ke Steven kemudian mobil itu dijual pada Jegir.

Pertanyakan Penahanan Mobil

Berikut isi unggahan Jedar yang mempertanyakan masa penahanan mobilnya yang ditujukan untuk Kapolda Bali melalui Instagramnya.

"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan? Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya. @poldabali @poldametrojaya" tulis Jedar dalam unggahan Instagramnya, Rabu (7/6/2023).

Dalam unggahan tersebut, Jedar juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia berterima kasih karena turut mengatensi kasusnya.

"Terima kasih pak Kapolri yang turut mengatensi kasus saya tersebut, sehat dan sukses selalu pak Kapolri. @listyosigitprabowo" tulisnya lagi.

detikBali telah berupaya meminta konfirmasi kepada Jessica iskandar melalui Instagram terkait unggahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Jedar belum membalas pesan detikBali.

Polda Bali Tanggapi Surat Terbuka Jedar untuk Jokowi

Polda Bali menanggapi surat terbuka Jessica yang mencolek akun Instagram Jokowi. Polisi menegaskan bahwa Jedar hanya berstatus sebagai saksi dalam laporan orang lain di Polda Bali.

"Jessica kapasitas sebagai saksi. Jadi kalau surat terbukanya itu nggak disebut polisi mana, kemungkinan dia lapor di Polda lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno, Rabu (7/6/2023).

Suratno mengatakan Jedar memang sempat akan melapor ke Polda Bali. Namun, karena locus delicti kasusnya berbeda wilayah, Jedar akhirnya melaporkan kasus penipuan dan/atau penggelapan terhadap mobilnya di Polda Metro Jaya.

Menurut Suratno, kini di Polda Bali Jedar masih menjadi saksi dalam kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh Komang Jegir. Jedar menjadi saksi karena orang yang dilaporkan berinisial CSB.

"Ya sama, mirip sih (kasusnya) tipu gelap gitu. Kan dalam hal yang agak sama. Jadi yang dilaporkan sama, pelapornya beda. Jadi statusnya Komang Suardika sama Jessica itu sama-sama korban," terang Suratno.




(nor/gsp)

Hide Ads