Suasana gerai es krim Leonardo Gelato di depan Pantai Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, tampak berantakan dipenuhi puing-puing, Jumat (2/6/2023) sore. Sejumlah furnitur di ruangan itu rusak.
Kafe yang menjual es krim khas Italia tersebut diduga dijarah puluhan orang tak dikenal pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita. Sejumlah perabotan dan barang penting lainnya diangkut menggunakan enam truk.
Manajer Eksekutif Leonardo Gelato Eva Setyawati (48) mengaku mendapat telepon dari kepala sekuriti kafe bernama Agung, 30 menit setelah kejadian. Agung adalah satu-satunya orang yang berada di lokasi saat 50 orang masuk ke dalam kafe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya datang dalam keadaan barang sudah hilang dan truk sudah hilang (pergi)," tutur Eva saat ditemui di lokasi, Jumat petang (2/6/2023).
Menurut Eva, Agung menceritakan puluhan orang tak dikenal itu masuk melalui pintu khusus karyawan. Agung disebut tak bisa berkutik karena dihadang sejumlah orang.
Selain itu, handphone Agung juga sempat disita. Agung baru menghubungi Eva setelah handphone miliknya dikembalikan, satu jam setelah kejadian.
"Menurut sekuriti, pukul 6 pagi (para pelaku) datang dan mengepung dia (sekuriti) supaya tidak menelepon saya. Kata sekuriti ada 50 orang," imbuh Eva.
Eva lantas mengecek sejumlah barang yang tersisa. Namun, ia belum bisa menghitung pasti nilai kerugiannya. Meski begitu, estimasi kerugian mencapai Rp 10 miliar. "Tapi yang mestinya hitung itu owner," ucap Eva.
Masih berdasarkan pengakuan saksi, Eva mengatakan orang-orang itu menggasak sejumlah barang dan membongkar perabotan di dalam kafe. Mulai dari sofa, chiller, meja, mesin kopi, freezer, dan mesin pembuat gelato.
Atas kejadian itu, manajemen atau pengelola kafe membuat laporan ke Polda Bali pada Kamis (1/6/2023) lalu. Pantauan detikBali, kafe gelato itu telah dipasangi garis polisi.
Sengketa Kepemilikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan kafe Leonardo Gelato saat ini masih bersengketa soal kepemilikan dan pengelolaan, yakni antara L dan CWT. Kedua belah pihak sama-sama melakukan pelaporan ke polisi.
"Sampai saat ini kedua pihak sudah saling melakukan dumas dan laporan di Polres Badung dan Polda Bali serta adanya gugatan perdata," terang Satake Bayu dalam keterangannya, Jumat sore.
Satake Bayu menjelaskan pihak CWT tiba-tiba mendatangi restoran Leonardo Gelato pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita. Ia berusaha untuk masuk dan mengambil barang perusahaan yang diklaim milik mereka.
"Dari peristiwa tersebut tidak menimbulkan adanya bentrokan dan tidak ada korban manusia," tegas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Atas dugaan terjadinya penjarahan tersebut, pihak L kemudian membuat laporan tentang pencurian dengan pemberatan ke Polda Bali. Terkait sengketa antara kedua pihak itu, Satake Bayu menyebut segera melakukan gelar perkara.
"Dengan adanya dumas dan laporan dari kedua pihak yang bersengketa terkait kepemilikan dan pengelolaan Restoran Gelato, maka kami segera melakukan gelar perkara agar bisa segera diberikan kepastian hukum," jelas Satake Bayu.
(iws/nor)