Polisi mengamankan tiga remaja pelaku balap liar di pesisir pantai Desa Yeh Kuning, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Minggu (21/5/2023) sore. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu pelaku balap liar dua minggu lalu.
Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika membeberkan total ada empat remaja pelaku balap liar yang diciduk di tempat yang sama. Semua diamankan beserta sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
"Dua minggu yang lalu kami mulai melakukan penertiban. Minggu lalu, karena air laut pasang, tidak ada kegiatan trek-trekan," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku tersebut berinisial I Putu G (17), YGR (14), dan I Putu S (16). Seluruhnya masih berstatus pelajar.
"Operasi ini melibatkan personel Polsek Kota Jembrana dan didukung oleh pecalang Desa Adat Yeh Kuning. Mirisnya pelaku trek-trekan ini masih pelajar, bahkan ada yang masih SMP," beber Budi.
Menurut Budi, kegiatan trek-trekan yang dilakukan oleh sejumlah remaja ini sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain. Selain itu, kegiatan ini jelas merupakan pelanggaran. Apalagi, mereka ngebut di pesisir pantai yang jelas bukan tempat kendaraan.
"Untuk itu, kami akan terus memantau aktivitas yang meresahkan warga dan melakukan tindakan penindakan serta penertiban sebelum menimbulkan korban jiwa," ujar Budi.
Polisi juga memanggil orang tua pelaku ke Mapolsek Jembrana untuk memberikan peringatan dan melarang anak-anak mereka dari kegiatan berbahaya tersebut serta mencegah mengulangi kejadian serupa.
"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kegiatan trek-trekan dapat dihentikan. Sehingga, pencegahan terjadinya korban dapat dilakukan," tandas Budi.
(hsa/efr)