Perwakilan manajemen Karen's Diner Bali Pricillia Kathrine mengingatkan calon pengunjung agar tidak tersinggung dengan pelayanan di restoran tersebut. Sebab, Karen's Diner Bali mengusung layanan 'judes' pada pelanggannya.
Pricillia menyarankan calon pengunjung tidak perlu datang ke Karen's Diner Bali jika tidak setuju dengan konsep layanan 'judes'.
"Kami hanya mengingatkan kembali kepada costumer yang datang atau yang berniat datang, rule Karen's Diner seperti apa. Jadi supaya tidak terjadi hal seperti ini (keributan berujung penganiayaan)," tegasnya, Rabu (17/5/2023).
Pricillia menjelaskan pengunjung yang makan di Karen's Diner Bali akan menerima layanan 'judes' dari para pelayan. Para staf itu akan berteriak pada pengunjung dan melayani dengan tidak sopan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti akan banyak teriak-teriakan yang akan diterima, ketidaksopanan yang akan diterima, lebih baik (calon pengunjung) tidak datang juga tidak apa-apa," ujar Pricillia.
Keributan berujung penganiayaan di Karen's Diner Bali terjadi pada pukul 14.58 Wita, Minggu (14/5/2023). Peristiwa itu bermula saat TK masuk restoran tersebut dan menemui rekannya yang sudah tiba lebih dulu. TK masuk restoran melalui pintu belakang.
TK tetiba menghampiri salah satu staf Karens's Dinner bernama Sahrul dan langsung memukulnya. Pria itu juga menarik baju Sahrul sambil menunjuk-nunjuknya.
"Beliau (TK) merasa tersinggung karena dipanggil nama saja (tidak dipanggil dokter)," kata Pricillia.
Pricillia menerangkan staf Karen's Diner lainnya, Tiara, langsung menghampiri TK dan memberi tahu soal aturan main di restoran itu. Dokter tersebut justru semakin marah dan menganiaya Tiara.
Tiara yang mencoba membela diri terlibat perkelahian dengan TK. Rambut Tiara rontok karena ditarik oleh TK. Bahkan, TK, mendorong dan menampar Tiara.
Keributan berujung penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara oleh Tiara. Polisi akan memeriksa saksi dan memanggil terlapor, dokter TK, Jumat besok (19/5/2023).
Sejauh ini, polisi sudah memanggil pelapor kasus itu sekaligus korban penganiayaan, Tiara. "Kami akan undang saksi-saksi yang lain. Yakni (panggilan) pada Jumat pagi besok dan terlapor (TK) sorenya," Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir.
(gsp/nor)