Polda Bali Kesulitan Ungkap Penyebar Video Seks Bergelang Tridatu

Denpasar

Polda Bali Kesulitan Ungkap Penyebar Video Seks Bergelang Tridatu

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 15 Mei 2023 13:57 WIB
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus video seks bergelang tridatu di kantornya, Senin (15/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus video seks bergelang tridatu di kantornya, Senin (15/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali cukup kesulitan mendeteksi pemilik akun media sosial (medsos) yang menyebarkan video seks yang pemerannya mengenakan gelang tridatu. Pasalnya, kebanyakan mereka memakai akun palsu atau fake account.

"Jadi akun-akun itu kan ada yang kebanyakan menggunakan fake account," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko kepada wartawan di kantornya, Senin (15/5/2023). Meski demikian, dirinya menegaskan akan terus melakukan penyelidikan.

Nanang mengungkapkan fake account kerap menggunakan alamat email dan nomor telepon palsu. Hal itu yang membuat polisi kesulitan mengungkap penyebar video mesum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang mengakui hingga kini telah mengantongi beberapa akun Telegram yang menyebarkan video seks tersebut. Ia akan membidik pelaku utama penyebar video tersebut, termasuk admin di dalam grup Telegram.

"Ya yang menyebarkan (di Telegram) itu saja, yang lainnya diteruskan-diteruskan. Kami kan mencari yang utama, apalagi yang atas nama yang admin grup," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali kini mengejar akun-akun media sosial (medsos) yang mengunggah atau menyebarkan video seks viral pasangan bergelang tridatu. Pengejaran dilakukan seusai aktor utama penyebaran video ditangkap.

Adapun aktor utama penyebar video tersebut, yakni pemeran laki-laki berinisial PABU (26). Ia kini telah berstatus sebagai tersangka di Polda Bali.

PABU menyebarkan video seksnya dengan mantan pacarnya berinisial MPS karena sakit hati. Sebab, ia diputuskan oleh mantan pacarnya, yaitu perempuan dalam video tersebut dan ajakan untuk rujuk tak dihiraukan.

Salah satu akun yang menjadi incaran Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, yakni akun Telegram 'Om Bejo'. Sebab, video seks yang beredar luas menggunakan watermark akun Telegram tersebut.

Nanang mengungkapkan akun Telegram 'Om Bejo' bukanlah milik dari pemeran pria dalam video seks tersebut. Akun Telegram 'Om Bejo' justru dibuat oleh orang lain yang ikut menyebarkan video asusila, termasuk video seks bergelang tridatu.




(nor/gsp)

Hide Ads