Warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Kothukov Arthem (30) buka suara terkait namanya yang disangkutpautkan dengan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kejahatan. Ia mengaku bingung mengapa polisi bisa dengan mudah menyangkutpautkan namanya tanpa ada bukti.
Ia juga mengaku tak ada surat panggilan dari polisi untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya itu.
"Saya tidak mengerti kenapa polisi tidak panggil saya atau tidak tangkap saya, tidak investigasi, tidak cari-cari bukti. Saya tidak mengerti kenapa di Indonesia terlalu gampang bicara kosong," kata Arthem dengan bahasa Indonesia di sebuah cafe sekitar Sasetan, Denpasar, Minggu (7/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arthem mempunyai bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyebutkan bahwa dia tidak pernah terlibat tindak kriminal apapun selama di Indonesia.
"Di SKCK tidak pernah ada buat kriminal, nggak pernah ini, nggak pernah itu. Saya ke kedutaan hanya satu alasan saja, paspor habis," tegasnya.
Arthem mengaku menjadi anggota wallet reaksi cepat (WRC) LAN Bali sebagai wakil komandan. Ia juga mengaku banyak membantu kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN) melalui WRC LAN Bali untuk memberantas narkotika yang ada di Bali.
"Kan ada lembaga anti narkotika sudah besar sekali di Indonesia, dalam WRC ada komandan, wakil komandan dan tim, saya kan cuma wakil komandan saja," terangnya. Arthem minta tuduhan kepadanya untuk dihentikan.
Saat ini, ia masih menunggu panggilan polisi terkait hal ini. Arthem juga berencana akan melakukan somasi ke kepolisian atas pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan, Polda Bali mengungkap adanya ormas yang mempekerjakan WNA untuk membangun organisasi kejahatan (organize crime) di Bali.
WNA yang dipekerjakan oleh ormas tersebut bernama Kothukov Arthem (30) berkebangsaan Rusia. Polda Bali telah bersurat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Energi sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali tertanggal 14 April 2023 mengenai hal tersebut.
"Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait tentang yang bersangkutan, ya diduga ada pelanggaran," kata Kepala Bidang Hubjnga Masyarakat (Kabud Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Kamis (4/5/2023).
(efr/iws)