Autopsi Jasad 2 WNA China di Intercontinental Bali Tak Bisa Berbarengan

Autopsi Jasad 2 WNA China di Intercontinental Bali Tak Bisa Berbarengan

Siti Muamalah - detikBali
Kamis, 04 Mei 2023 15:45 WIB
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Dudut Rustyadi saat ditemui tim detikBali di kantornya, Kamis (4/5/2023). (Siti Mu’amalah)
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Dudut Rustyadi. (Siti Mu'amalah)
Denpasar -

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof Ngoerah Dudut Rustyadi menjelaskan proses autopsi terhadap jasad sepasang warga negara asing (WNA) asal China yang ditemukan bugil dan berlumur darah di hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali. Menurutnya, autopsi akan dilakukan terlebih dahulu terhadap jenazah berjenis kelamin perempuan, yakni Cheng Jianan (22).

Dudut menuturkan Cheng Jianan diautopsi hari ini karena sudah mendapat persetujuan dari keluarganya yang berada di China. Sedangkan, jenazah laki-laki bernama Lhi Chiming (25) belum dapat diautopsi karena masih menunggu persetujuan dari keluarga bersangkutan.

"Kalau yang menentukan sebab meninggalnya karena pembunuhan atau bunuh diri itu tugasnya polisi. Itu berdasarkan data hasil autopsi, temuan olah TKP, dan saksi-saksi," ujar Dudut kepada detikBali, Kamis (4/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah sepasang muda mudi asal China itu sudah diterima oleh tim forensik RSUP Prof Ngoerah pada Senin (1/5/2023) pukul 12.40 Wita. Dudut mengatakan proses autopsi menghabiskan waktu sekitar dua hingga tiga jam.

"Kami bedah dan kami jahit lagi. Kalau makin banyak kelainan akan makin lama, tergantung kasusnya juga," ungkapnya.

Dudut yang memimpin proses autopsi itu menjelaskan tim RSUP Prof Ngoerah nantinya hanya dapat memperkirakan waktu kematian dan senjata yang digunakan. Ia menegaskan jasad kedua korban akan diperiksa lengkap, yakni pembedahan dari kepala, leher, dada, perut, dan panggul.

"Dari situ kami lihat organ-organ mana yang mengalami kerusakan akibat kekerasan tadi sebagai penyebab kematiannya," jelasnya.

Dudut menambahkan prosedur proses autopsi forensik untuk kepentingan hukum berdasarkan permintaan dari kepolisian dan pemberitahuan kepada keluarga korban. "Bila dalam dua hari belum mendapatkan tanggapan atau keluarga belum ditemukan, maka bisa langsung dilakukan otopsi di hari ketiga," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mengusut insiden tewasnya sepasang WNA asal China di kamar hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali. Keduanya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bugil dan bersimbah darah pada Senin (1/5/2023).

Berdasarkan pemeriksaan luar pada jasad Lhi Chiming, terdapat luka terbuka di leher kanan dan kiri serta luka terbuka pada kaki kiri. Jasad Lhi Chiming juga mengeluarkan kotoran, kemudian di bawah dada kiri dan lengan kirinya melepuh.

Sementara itu, jasad Cheng Jianan ditemukan dalam posisi telentang. Terdapat luka jeratan pada leher dan lebam di dahi.




(iws/BIR)

Hide Ads