Kriminal Sepekan: Video Seks Gelang Tridatu, Kasus Unud, Duel Jero Mangku

Terpopuler Sepekan

Kriminal Sepekan: Video Seks Gelang Tridatu, Kasus Unud, Duel Jero Mangku

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 30 Apr 2023 07:57 WIB
Tangkapan layar video seks viral dua remaja memakai gelang mirip tridatu.
Foto: Tangkapan layar video seks viral dua remaja memakai gelang mirip tridatu.
Denpasar -

Tiga peristiwa kriminal menjadi perhatian warga Bali sepekan ini, mulai dari video seks remaja bergelang tridatu, sidang praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud), dan aksi duel Jero Mangku Budhi Utama dengan bule di Ubud, Gianyar Bali.

Berikut ringkasannya yang dirangkum detikBali.


Titik Terang Kasus Video Seks Bergelang Tridatu

Kasus video seks sepasang remaja bergelang tridatu mulai menemukan titik terang. Polisi telah mengidentifikasi pemeran perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Ada tiga video yang tersebar dengan durasi yang berbeda-beda. Durasi terpanjang, yaitu 2 menit 21 detik. Lalu, 2 menit 12 detik, dan video terpendeknya 42 detik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ketiga video itu, wajah perempuan terlihat jelas. Namun, tidak dengan wajah laki-laki. Hanya tubuh laki-laki yang tampak jelas dalam video berdurasi 42 detik, dengan wajah yang dikaburkan (blur).

Ada beberapa dialog video seks dua remaja bergelang tridatu. Percakapan itu mengungkap dugaan video dibuat hanya atas kemauan remaja laki-laki. Sementara, remaja perempuan sempat menolak untuk direkam.

ADVERTISEMENT

Penolakan itu terlihat melalui gerakan tangan yang menutup kamera dan menggelengkan kepala. Di video lainnya, sang perempuan juga sempat menutup wajahnya dengan tangan.

Percakapan keduanya menggunakan bahasa Indonesia. Tapi, belum diketahui lokasi pembuatan video tersebut. Hanya tampak kamar bercat biru muda tempat adegan remaja berperilaku cabul.

Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko membenarkan telah mengidentifikasi perempuan dalam video seks yang beredar itu.

"Iya, yang cewek sudah teridentifikasi," ungkapnya kepada detikBali, Jumat (28/4/2023). Nanang menegaskan akan segera menangkap perempuan terkait, namun tidak merinci kapan penangkapan itu akan dilakukan.

"Iya betul (kami akan segera menangkap," kata Nanang.

Video seks itu viral setelah tersebar luas di grup Telegram 'Om Bejo.' Video itu bahkan dilengkapi watermark 'grup Telegram Om Bejo. Join Om Bejo'.

Dari penelusuran, grup Telegram 'Om Bejo' ini diduga dibuat pada 30 September 2022. Hingga Jumat (28/4/2023) siang, grup tersebut sudah beranggotakan 7.635 akun.

Tidak banyak pesan yang bisa dijumpai pada grup ini. Pada 8 April 2023, admin mengirim 'Desahan Kasar' yang kerap membagikan suara orang mendesah.

"Tanpa basa-basi, langsung aja join kuyy!" tulis admin 'Om Bejo' mengajak anggota grup bergabung di kanal Telegram 'Desahan Kasar' tersebut.

Pada 10 April 2023, admin 'Om Bejo' membagikan kanal robot atau bot 'MEDIA PANDAHITAM' melalui sebuah link.


Praperadilan Rektor Unud

Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud masih bergulir. Dalam sidang Kamis (28/4/2023), empat saksi ahli dan satu saksi pembanding dihadirkan.

Ahli Hukum Acara Pidana Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali menjadi salah satu saksi dalam persidangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembuktian kerugian negara dalam perkara korupsi harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yakni Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan bukan kejaksaan.

"Jadi, penyidik boleh saja menghitung (kerugian negara dalam kasus korupsi) tapi harus berkoordinasi dengan lembaga (BPK). Bukan menghitung sendiri," kata Mahrus di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/4/2023).

Mahrus menjelaskan penyidik sebagai petugas penegak hukum wajib mengeluarkan surat izin permohonan penghitungan kerugian keuangan negara pada suatu kasus dugaan korupsi.

Setelah disetujui BPK dan ada hasil penghitungan kerugian negaranya, maka dapat dijadikan alat bukti bagi penyidik. "Jadi, harus ada surat permohonan resmi dari penyidik kepada lembaga. Hasilnya itu bisa jadi laporan. Jadi, bukti surat," tegas Mahrus.

Mahrus menjelaskan selain alat bukti yang sudah dianggap punya kekuatan pembuktian, masih ada tiga unsur lain. Ketiga unsur tersebut, yakni relevan, dapat diterima, dan diproses secara sah.

Ia menolak untuk berkomentar terkait kasus dugaan korupsi SPI Unud. Namun, dia menegaskan bahwa penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi menjadi tidak sah sebelum ada penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK.

"Saya nggak ngerti. Saya ahli tidak boleh menilai perkara. Tapi misal, faktanya tidak ada pembuktian (berupa) penghitungan (kerugian negara) dari lembaga (BPK), harusnya tidak sah penetapan tersangkanya," tandasnya.

Saksi ahli lainnya adalah Dosen Informatika Universitas Siliwangi (Unsil), Adi Chairul.
Adi tidak secara langsung membandingkan penerapan SPI di Unud dan Unsil.

Penjelasan Adi menyiratkan bahwa implementasi SPI di perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya berbeda.

Menurut Adi, kampusnya menerapkan SPI di semua program studi atau jurusan. Berbeda dengan penerapan SPI di Unud yang hanya diterapkan untuk beberapa program studi saja.

"Jalur pendaftaran (di Unsil) ada tiga. Yakni, SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri. Ada 24 program studi (prodi) jenjang starta 1 (S1). Tapi SPI itu berlaku untuk semua prodi," kata Adi di PN Denpasar, Kamis (27/4/2023).

Selain penerapan SPI pada jurusan yang ditentukan, ada juga hal lain yang membedakan antara Unud dan Unsil. Nominal SPI di Unsil dipatok antara Rp 0 hingga Rp 25 juta.

Berbeda dengan Unud yang mematok SPI di kisaran Rp 0 hingga Rp 1,2 miliar. Menurut Adi, mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus juga dapat menyetor uang SPI dengan nominal tertentu. Penyetoran uang SPI itu dapat dilakukan dengan cara menyicil.

"Lulus passing grade, lalu menyumbang SPI secara sukarela dan ditransfer langsung. Tahun 2018 sudah ada SPI grading dan cluster. Paling rendah ada Rp 0 dan maksimal (SPI) itu Rp 25 juta," jelas Adi.

Sementara itu, Gede Pasek Suardika selaku Tim Kuasa Hukum Unud mengatakan perbedaan aturan main SPI terletak pada status dua kampus tersebut. Unud berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU), sedangkan Unsil berstatus satuan kerja kementerian (Satker).

"Beda (penerapan SPI terhadap prodi) karena Unsil itu statusnya Satker. Kalau Unud itu BLU. Sebenarnya sudah mau PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Tapi, gara-gara kasus ini jadi terhenti," kata Pasek.


Duel Jero Mangku vs Bule

Perkelahian jero Mangku Budhi Utama dengan bule juga menghebohkan jagat maya. Diketahui warga negara asing (WNA) tersebut berasal dari Rusia.

Perkelahian itu terjadi di Jalan Raya Ubud, tepatnya di depan Ink Alchemist Bali Tattoo Studio, Minggu (23/4/2023).

Jero Mangku Budhi mengungkapkan bahwa ia sudah dimintai keterangan oleh Polsek Ubud di kediamannya di Banjar/Lingkungan Tanjung Bungkak I, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

"Kemarin tiang (saya) sudah ditemui oleh Kanit Reserse-nya dari (Polsek) Ubud. Proses hukumnya tetap berjalan nika (itu). Kan masih dikejar bule niki (ini). Kemarin tiang didatangi ke rumah," terangnya, Selasa (26/4/2023).

Mangku Budhi menyebutkan bahwa 'pertarungan' itu terjadi di tengah situasi Jalan Raya Ubud yang padat merayap. Kemudian, terdapat sebuah mobil berwarna putih melaju cukup kencang dari arah barat ke timur.

Ia sempat mengira mobil tersebut dikemudikan oleh warga setempat.

Beberapa saat kemudian, Mangku Budhi mendengar adanya suara tabrakan dari arah belakang mobilnya. Ia menoleh ke luar dan melihat ada pecahan kaca. Ia sempat berpikir mobilnya yang terkena tabrak, namun ternyata tidak.

Mangku Budhi lalu menoleh ke belakang. Ia melihat mobil merek Suzuki Ertiga silver yang tersenggol mobil putih. Mobil itu sudah berada di depan ketika ia menoleh ke belakang.

"Setelah nika (itu) tiang melihat ke depan, mobil (yang menabrak) nika merek Mitsubishi Expander berplat F," ujarnya.

Setelah terjadi tabrakan, seorang bule laki-laki keluar dari mobil Expander warna putih berpelat F itu. Bule laki-laki itu kemudian mengambil pecahan kaca yang berserakan di jalan sembari berbicara dengan bahasa Rusia.

Bule tersebut kemudian tiba-tiba keluar dari mobil untuk mencari Mangku Budhi yang pada saat itu masih di dalam mobil. Mangku Budhi kemudian menyampaikan kepada si bule bahwa ia bermasalah dengan pengendara mobil di belakang.

Bule tersebut akhirnya menghampiri mobil yang berada persis di belakang kendaraan Mangku Budhi. Namun, ia tak mengetahui pembicaraan mereka.

Bule itu tiba-tiba kembali menghampiri Mangku Budhi sambil memungut pecahan kaca yang ada di aspal dengan posisi jongkok. Pada saat itu, bule itu tiba-tiba mengatakan 'shit you' kepada Mangku Budhi.

"Kenapa kamu mengatakan shit you kepada saya. Sedangkan permasalahannya bukan kepada saya. Nah setelah nika tiang melihat gestur bule itu mengepalkan tangan. Nah setelah itu dia bicara Rusia. Tiang ampura dumun (permisi, mohon maaf) tiang nggak ngeri bahasa Rusia. Nah itulah dia mendorong tiang," jelasnya.

Setelah itu, bule tersebut kemudian mendorong Mangku Budhi yang dalam posisi sudah turun dari mobilnya. Karena didorong, Mangku Budhi kemudian melepaskan udeng blangkon serta kacamata dan beradu jotos dengan bule tersebut.

"Nah setelah mendorong nika, tiang ngeles udeng, tiang ngeles kacamata (saya melepas udeng dan kacamata). Langsung lah tiang ladeni dia. Tiang antemin (saya pukuli) dia," tandas Mangku Budhi.

Jero Mangku Budhi mendapat dua pukulan saat berkelahi dengan bule Rusia tersebut. Pukulan bule Rusia tersebut mendarat di area rahang dan pelipis Mangku Budhi.

"Atas kejadian tersebut Jero Mangku terkena pukulan sebanyak dua kali yang mengenai rahang dan pelipis kiri, namun tidak ada luka dan hanya sakit pada pelipis kiri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Selasa (25/4/2023).

Menurut Satake Bayu, atas pertimbangan dari keluarga dan kerabat, pria asal Banjar Tunjuk Tengah, Desa Tunjuk, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan yang tinggal di Jalan Anyelir Nomor 10, Kota Denpasar itu tidak melapor ke polisi.

Sementara, polisi masih mengejar bule Rusia tersebut. "Unit Intelkam masih melaksanakan lidik terkait dengan kasus ini untuk mengetahui identitas dari warga negara asing yang dimaksud," tegas Satake.




(efr/iws)

Hide Ads