Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyoroti keamanan tempat tinggal atau rumah warga yang ditinggal mudik saat momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebab, rumah yang ditinggal mudik saat Lebaran perlu diantisipasi dari adanya pencurian dan kebakaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan agar masyarakat betul-betul mengecek rumahnya saat hendak ditinggal mudik.
"Antisipasi ya masyarakat kalau mudik meninggalkan rumahnya dicek isi rumahnya semua, terutama masalah listrik, kompor," kata Satake Bayu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satake Bayu mengimbau agar masyarakat menyampaikan kepada tetangga terdekat atau pihak pengamanan setempat bahwa rumahnya ditinggal mudik Lebaran. Hal itu perlu dilakukan agar pihak lain juga membantu pengamanan rumah yang ditinggal mudik.
"Dititipkan lah supaya jangan sampai terjadi sesuatu nanti, terutama jangan sampai terjadi pencurian itu. Atau tahu-tahu terus kebakaran. Kan banyak juga yang ditinggal mudik malah kebakaran, kemudian pencurian," pintanya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Bali Kompol Anwar Sasmito menambahkan bahwa kini sudah ada Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda). Keduanya bisa melakukan patroli wilayah saat banyak rumah warga ditinggal mudik.
"Pada saat situasi mudik agar dipatroli lah wilayahnya," pinta Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa keberadaan Sipandu Beradat dan Bakamda diatur Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Sistem ini saat ini telah berjalan di tengah masyarakat.
(hsa/nor)