Dua pengendara motor Kaitanus Makarius Meda dan Pritya Putri Harini bertabrakan di Jalan Pemuda IV Nomor 1, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada pukul 19.25 Wita, Senin (27/3/2023). Kecelakaan terjadi saat gerimis.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menuturkan Kaitanus tewas akibat kecelakaan tersebut. "(Kaitanus Makarius Meda) mengalami luka di kepala dan tewas di TKP (tempat kejadian perkara)," tuturnya melalui keterangan tertulis kepada detikBali, Selasa (28/3/2023).
Sukadi menerangkan Kaitanus merupakan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Jalan Tukad Bilok Nomor 19, Kota Denpasar. Saat kejadian, pria berusia 22 tahun itu mengendarai motor Suzuki berpelat nomor DK 3505 ABP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Pritya merupakan perempuan asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat kejadian, perempuan berusia 43 tahun yang mengendarai motor berpelat nomor DK 3099 IM itu membonceng Dyah Setyo Rini.
Sukadi menjelaskan kecelakaan bermula ketika Pritya melaju dari selatan menuju utara. Sedangkan, Kaitanus mengemudikan motornya dari utara ke selatan.
Nahas, saat kedua pengendara itu akan berpapasan, Kaitanus melaju terlalu kanan. "Sehingga terjadi tabrakan," tutur Sukadi.
Pritya mengalami benjol di kepala. Sementara, Dyah Setyo Rini mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan.
(gsp/efr)