Kasus Sita Apartemen Bergulir, Eks Puteri Indonesia Tempuh Perlawanan

Badung

Kasus Sita Apartemen Bergulir, Eks Puteri Indonesia Tempuh Perlawanan

Agus Eka - detikBali
Kamis, 23 Mar 2023 19:33 WIB
Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fransisca Fannie Lauren Christie bersama kuasa hukumnya, Togar Situmorang.
Eks Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fransisca Fannie Lauren Christie dan kuasa hukumnya. Foto: Sui Suadnyana
Badung -

Penetapan sita eksekusi aset apartemen milik eks Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fransisca Fannie Lauren Christie di Desa Pererenan, Badung, Bali, beberapa waktu lalu terus bergulir. Kuasa hukum Fannie, Togar Situmorang menegaskan telah melayangkan gugatan perlawanan untuk pengangkatan sita The Double View Mansions Bali tersebut.

Togar menjelaskan gugatan perlawanan itu dilayangkan karena keberatan atas putusan terakhir Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang tidak ada menyatakan penyitaan aset. Bukan cuma itu, pihaknya telah layangkan gugatan terhadap bank yang telah memblokir rekening PT Indo Bhali Makmur Jaya tanpa diketahui pihak tergugat.

"Sudah (perlawanan pengangkatan sita). Kedua kami sudah gugat perbuatan melawan hukum pihak bank, tanpa izin tanpa aturan hukum perbankan, mereka main blokir. Sementara menurut kami kerahasiaan bank mereka harus jaga," jelas Togar, Kamis (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum itu, Togar menduga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh tiga warga negara asing (WNA) selaku penggugat. Salah satu penggugat berinisial L diduga memalsukan dokumen surat serta adanya dugaan penggelapan.

Di mana terdapat transaksi over sewa beberapa unit apartemen yang seluruh uang hasil transaksi tidak pernah dinikmati dan tidak pernah diketahui oleh PT Indo Bhali Makmur Jaya yang menjalankan operasional apartemen The Double View Mansions Bali.

ADVERTISEMENT

Fannie juga telah menemukan bukti-bukti perbuatan melawan hukum L, seperti bukti invoice palsu dan logo PT DVM palsu. Seluruh bukti itu telah diserahkan ke Bareskrim. Dalam perjalanan kasus itu, juga terdapat gugatan ke Fannie Lauren oleh para WNA ke PN Denpasar.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads