Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurai Rai mencatat 65 kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA). 45 di antaranya bahkan kena deportasi.
Pada periode tersebut, mereka ditangkap, kemudian dipulangkan ke negara masing-masing karena kebanyakan menyalahi aturan izin tinggal.
"Dari 65 kasus WNA, 45 kasus di antaranya dideportasi. Sisanya 20 kasus bayar denda," ungkap Barron Ichsan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kanwil Kemenkumham) Bali, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, kasus yang mendominasi adalah penyalahgunaan izin tinggal, seperti bekerja ilegal. Lalu, melebihi batas izin tinggal atau overstay.
Berdasarkan pengakuan para WNA yang melanggar, lanjut Barron, mereka betah berlama-lama di Indonesia, khususnya di Bali.
"Betah di Indonesia, enak untuk tinggal, alam Bali bagus, masyarakat ramah. Bali selain jadi tujuan wisata, mereka betah tinggal di sini," terang dia.
Beberapa WNA tersebut, lanjut Barron, juga ada yang menyadari telah melanggar. Namun, sebagian lainnya mengaku tidak sadar.
Barron juga mengaku belum bisa menghitung kerugian yang ditimbulkan dari pelanggaran WNA-WNA tersebut.
"Nggak bisa dihitung kerugiannya. Karena di aturan keimigrasian, harus deportasi kalau overstay di atas 60 hari dan masuk penangkalan. Sementara, di bawah 60 hari, ada pilihan boleh bayar atau tidak," jelasnya.
Yang pasti, deportasi dan penangkalan menjadi akhir dari petualangan turis asing menginjakkan kakinya di Indonesia. "Kecuali, kalau dia bayar (denda), dia bisa memperpanjang masa izin tinggalnya," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Imigrasi, bule Rusia dan Inggris menjadi turis asing yang paling banyak kena deportasi selama periode Januari-Maret 2023.
MAG, salah satu WNA Inggris yang dideportasi malam ini mengklaim sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku kesalahannya dengan tinggal melampaui batas waktu.
Tapi, ia beralasan karena menanti janji untuk dipekerjakan. "Saya dijanjikan bekerja di Indonesia oleh seorang warga negara Indonesia di Jakarta, travel agent internasional. Tetapi, empat bulan ini tidak ada kabar," tutur MAG.
(BIR/gsp)