Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) bernama Yunus Solihin mengamuk di minimarket Circle K, Jalan Gunung Rinjani, Kota Denpasar, Rabu (15/3/2023) malam sekitar pukul 22.48 Wita. Ia mengamuk diduga karena mabuk pil koplo.
"Dugaan awal pelaku sedang dalam mabuk pil koplo. Saat digeledah, petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Bule Rusia Ngamuk, Digiring Satpol PP ke RS |
Ari Herawan menjelaskan situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K saat seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. Akibatnya tindakan pelaku, dua mangkok pecah, mesin pres minuman, dan tempat sosis rusak. Kemudian, saus, sedotan termasuk sirup isinya berserakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku Yunus datang dan langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) yang berada di dalam toko. Yunus tiba-tiba langsung memukul-mukul mesin tersebut.
Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, Yunus kemudian ditanya oleh pegawai toko bernama Gede Agus Ngardika (20). Yunus lantas menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar.
Ngardika kemudian menawarkan kepada Yunus untuk membantunya. Tetapi, Yunus malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut.
Melihat aksi Yunus, pegawai minimarket berusaha menenangkan. Namun, Yunus semakin menjadi-jadi. Dia lalu melempar barang-barang yang ada di dalam minimarket.
Pegawai minimarket kemudian memberi tahu bosnya bernama Made Diyana Kusuma (45). Bos minimarket kemudian meneruskan laporan anak buahnya ke Polsek Denpasar Barat.
"Saksi Made Diyana saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar," terang Ari Herawan.
"Saksi kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas Polsek Denpasar Barat kami tiba di lokasi," tambahnya.
Ari Herawan mengungkapkan ada sebanyak delapan plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan lima plastik klip warna putih sebanyak 27 butir di tas Yunus. Dia kini diamankan di Polsek Denpasar Barat.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," jelas Ari Herawan.
(hsa/gsp)