PT Eco Sinergi Teknologi (EST) buka suara terkait keberadaan Lamborghini berpelat modifikasi DOMOGATSKY. Diketahui, mobil sport ini bernomor asli D-1-FEB atas nama PT EST dengan alamat Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi, PT Eco Sinergi Teknologi membenarkan jika Lamborghini tersebut masih atas nama perusahaan. Hal itu disampaikan langsung Direktur PT Eco Sinergy Teknologi, Febrian Agung.
"Iya itu bekas yang saya. Betul masih atas nama kantor saya," kata Febrian kepada detikJabar, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Febrian memastikan jika Lamborghini jenis Aventador itu sudah dijual sejak Oktober 2021. Dia menyebut telah menjual mobil itu kepada seseorang yang berasal dari Karawang. Febrian tak tahu persis bagaimana mobil Lamborghini tersebut kemudian bisa digunakan oleh Sergei dan kini berada di Bali.
"Itu mobil sudah dijual tanggal 12 Oktober 2021. Tapi jualnya bukan langsung ke Sergei itu, saya jualnya ke orang Karawang, dari beliau mungkin dijual lagi sampai akhirnya ada di Bali sekarang mobilnya," ungkap Febrian.
Febrian mengungkapkan, setelah menjual mobil tersebut, dirinya langsung memblokir STNK dan pelat nomor D-1-FEB. Karena itulah, Febrian menduga, Sergei kesulitan untuk membayar pajak sebab STNK harus dibalik nama.
"Itu mungkin dia kesulitan bayar pajak, karena STNK sudah saya blokir dari sejak dijual itu langsung saya blokir, jadi dia harus balik nama kalau mau bayar pajak. Mungkin itu ya," ujarnya.
"Karena kan untuk balik nama dia harus cari KTP orang lokal Indonesia untuk nama di STNK, kalau dia mau bayar pajak pakai nama kantor saya kan enggak bisa karena sudah saya blokir," sambungnya.
Febrian juga mengaku tak mengenal sosok Sergei Domogotsky. Sebab, dia hanya berhubungan dengan orang yang membeli mobilnya saat itu yang berasal dari Karawang. "Enggak (kenal), saya jualnya ke orang Karawang," ucap Febrian.
Febrian tidak mempermasalahkan nama PT Eco Sinergy Teknologi terseret-seret kasus pemalsuan pelat nomor DOMOGATSKY pada Lamborghini tersebut.
"Gak masalah si soalnya di berita-berita itu kan disebutnya mobil itu milik orang Rusia, bukan milik saya. Cuma STNK nya saja masih atas nama PT. Orang-orang juga sudah tahu kok itu bekas saya (mobil)," jelasnya.
Setelah kasus ini viral, Febrian juga telah dimintai klarifikasi oleh Polda Bali soal kepemilikan Lamborghini tersebut. "Saya juga sudah dimintai Polda Bali untuk klarifikasi, dan sudah diklarifikasi bahwa mobil itu sudah dijual dan sudah dilepas haknya dan sudah diblokir STNK dan nopolnya," tutup Febrian.
Supercar tersebut ternyata dalam kondisi pajak yang masih nunggak sekitar Rp 104,6 juta.
(Tim detikBali/gsp)