Lamborghini 'DOMOGATSKY': Nunggak Pajak Rp 104 Juta-PT EST Dipanggil Polda

Round Up

Lamborghini 'DOMOGATSKY': Nunggak Pajak Rp 104 Juta-PT EST Dipanggil Polda

Tim detikBali, Tim detikSport - detikBali
Selasa, 14 Mar 2023 09:58 WIB
Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali.
Foto: Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali. (Istimewa)
Denpasar - Lamborghini berpelat DOMOGATSKY diduga milik warga Rusia bernama Sergei Domogotsky. Sergei saat ini diduga berada di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

"Sergei ini keberadaannya setelah kami terawang ada di Dubai, takut dia datang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno kepada wartawan di kantornya, Senin (13/3/2023).

Supercar tersebut ternyata dalam kondisi pajak yang masih nunggak sekitar Rp 104,6 juta. Dikutip dari detikOto, berdasarkan laman Bapenda Jabar, Lamborghini Aventador itu merupakan lansiran 2012 dengan warna putih. Ternyata mobil sport itu belum dibayarkan pajaknya.

Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022, terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 100 ribu, dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 15.921.000.

PKB pokok dari Lamborghini Aventador itu sebesar Rp 88.449.900. Maka total pajak yang harus dibayarkan Rp 104.613.900.

Polda Panggil PT EST Rabu Esok

Pemilik Lamborghini diduga memang WN Rusia. Namun, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menunjukkan mobil itu atas nama PT Eco Sinergi Teknologi (EST) dengan pelat nomor D 1 FEB.

Ditreskrimum Polda Bali berencana melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT tersebut pada Rabu (15/3/2023) mendatang.

"Kami masih mengundang PT yang bersangkutan untuk datang rencana hari Rabu, untuk memastikan dan mendalami kenapa bisa digunakan warga negara Rusia, Sergei Domogatsky tersebut," jelas Suratno, Senin (13/3/2023).

PT Eco Sinergi Teknologi beralamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Seperti diketahui, supercar itu berada di bengkel reparasi Muji Motor Abadi, Jalan Gatot Subroto, Denpasar sebelum akhirnya diamankan Polda Bali.

Suratno mengungkapkan ada indikasi bule Rusia itu sengaja membawa Lamborghini ke bengkel. Hal itu dilakukan agar tidak terlacak oleh kepolisian setelah viral di media sosial.

Terlebih lagi, jelas, Suratno, yang membawa mobil tersebut ke bengkel Muji Body Repair diduga bukanlah Sergei Domogotsky, melainkan orang suruhannya.

Di sisi lain, Suratno juga mengungkapkan sudah ada orang yang mau datang untuk mengurus mobil Lamborghini jenis Aventador tersebut. Namun ia tidak mengizinkan.

Artikel ini ditulis oleh Kumara Dana, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(nor/gsp)

Hide Ads