Peran remaja perempuan AG terungkap dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20). Dalam rekonstruksi kasus yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, AG sempat merekam ketika kekasihnya MDS menganiaya David.
Rekonstruksi kasus itu dilakukan pada Jumat (10/3/2023). Momen keterlibatan AG bermula saat MDS meminta David push up dengan posisi plank. David tak kuat. Saat itu lah, Mario meminta Shane Lukas mulai merekam.
"Di sini tergambar MDS meminta SL mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ujar penyidik, dilansir detikNews, Sabtu (11/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat kamera mulai merekam, AG diminta MDS untuk menghadap ke arah David. Posisi kamera sudah merekam saat itu. "Posisi kamera sudah on. Posisi korban nge-plank," kata penyidik.
"Sesuai dengan analisis CCTV yang kami lakukan, AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga AG melihat," lanjut penyidik.
Kemudian, MDS menganiaya David. SL sempat meminta MDS menghentikan perbuatannya. Di saat bersamaan, SL yang semula memegang kamera menyerahkannya ke AG.
Pada adegan selanjutnya, MDS meminta David mengambil posisi 'sikap tobat' selama satu menit dan meminta SL memposisikan ponsel ke arah David yang akan dianiaya.
Saat itu, AG menyaksikan. Saat David melakukan 'sikap tobat' itu lah AG mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya. Dalam reka ulang ini, terlihat AG menyalakan rokok dan mengisapnya.
(BIR/irb)