Lamborghini DOMOGATSKY Berlangganan 4 Tahun di Bengkel Muji Motor Abadi

Lamborghini DOMOGATSKY Berlangganan 4 Tahun di Bengkel Muji Motor Abadi

Nuranda Indrajaya - detikBali
Jumat, 10 Mar 2023 17:01 WIB
Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali.
Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali. (Istimewa)
Denpasar -

Sandy Nakha, pemilik bengkel reparasi Muji Motor Abadi, mengaku sudah sering menangani mobil Lamborghini DOMOGATSKY yang viral karena berpelat palsu. Bahkan, pemiik Lamborghini Sergei Domogotsky sudah langganan di bengkelnya sekitar empat tahun.

Selama ini, Sandy berhubungan dengan Sergei lewat pesan singkat. "Biasanya datang hanya by text saja apa yang harus dikerjakan dan saya tidak pernah menanyakan hal-hal di luar pekerjaan," ungkapnya kepada detikBali, Jumat (10/3/2023).

Selain Lamborghini DOMOGATSKY, Sandy juga menangani mobil-mobil mewah lainnya. Namun, khusus Sergei, ia telah menjadi pelanggan lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, biasa beliau meang tidak pernah membawa sendiri (mobilnya) dan selalu menggunakan jasa towing (derek)," terang dia.

Sandy juga sempat menghubungi Sergei ketika Lamborghini hitam putihnya diangkut kepolisian. "Bentuk tanggung jawab kami juga terhadap pemilik mobil. Tapi belum mendapatkan respons dari beliau. Setahu saya, beliau lagi di luar negeri," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali mengamankan mobil sport Lamborghini berpelat DOMOGATSKY. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa pernah ada permintaan derek untuk mengangkut Lamborghini warna putih sekitar sepekan yang lalu.

Derek dilakukan dari Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung menuju Muji Body Repair di Jalan Trengguli, Kota Denpasar.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mengecek ke Muji Body Repair. Benar saja, kendaraan Lamborghini warna putih sedang terparkir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor.

Pemilik bengkel kemudian menyerahkan dokumen yang menyertai kendaraan tersebut berupa fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berdasarkan fotokopi STNK, mobil Lamborghini tersebut memiliki nomor polisi D 1 FEB atas nama PT Eco Sinergi Teknologi dengan alamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel Muji Body Repair sampai dengan kedatangan pemilik saudara Sergei Domogotsky untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto

PT Eco Sinergi Teknologi belum memberikan penjelasan terkait mobil Lamborghini yang diamankan oleh Polda Bali itu.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads