Polda Bali akan memanggil manajemen PT Eco Sinergi Teknologi (EST) mengenai mobil sport Lamborghini yang dikendarai bule Rusia, Sergei Domogotsky, dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY. Nama PT EST tertera di STNK Lamborghini hitam putih tersebut.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan nama PT EST didapatkan setelah polisi melakukan penggosokan nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin) mobil Lamborghini tersebut.
"Berdasarkan dari noka, nosin, kami gesek, terdaftar pelat D-1-FEB dan itu atas nama PT. Nah ini sedang saya panggil dari PT tersebut untuk memberikan keterangan, dijadwalkan minggu depan," kata Endang saat dihubungi detikBali, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT EST beralamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Endang menjelaskan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mobil Lamborghini dengan pelat nama orang itu berada di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Polisi lalu melakukan penyelidikan ke sana.
Berdasarkan penyelidikan di Desa Canggu, tim mendapatkan informasi bahwa mobil Lamborghini tersebut dikirim ke bengkel Muji Body Repair di Jalan Trengguli, Kota Denpasar. Polisi kemudian menanyakan pemilik mobil tersebut.
Lalu, polisi mengamankan mobil Lamborghini tersebut karena tidak bisa menunjukkan STNK dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Sementara, mengenai masalah pajak, Endang mengungkap belum melakukan pengecekan ke arah sana. Sebab, pajak kendaraan bukan kewenangan dari kepolisian.
"Saya belum ngecek sampai sana. Kalau pajak kan bukan urusannya polisi soalnya. Kami kan cuma data pemiliknya siapa (dari) noka, nosin atas nama siapa," terang Endang.
PT EST belum memberikan penjelasan perihal mobil Lamborghini yang diamankan oleh Polda Bali. Redaksi detik.com masih menghubungi PT EST.
(BIR/gsp)