Minum Arak Bersama, Hilang Nyawa Bule Australia

Badung

Minum Arak Bersama, Hilang Nyawa Bule Australia

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 24 Feb 2023 17:59 WIB
Kafe Uncle Benz di Badung, Bali Jumat (24/2/2023). Kafe itu merupakan lokasi perkelahian Johnston Mccallum Scott dengan pemilik kafe I Gede Wijaya.
Kafe Uncle Benz di Badung, Bali Jumat (24/2/2023). Kafe itu merupakan lokasi perkelahian Johnston Mccallum Scott dengan pemilik kafe I Gede Wijaya. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Badung -

Kafe Uncle Benz pada Jumat (24/2/2023) siang tutup. Garis polisi berwarna kuning melintang di depan kafe yang berlokasi di di Jalan Balangan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dua botol bir yang kosong berdiri di sudut bagian depan kafe.

Kafe itu merupakan lokasi perkelahian hingga berujung melayangnya nyawa seorang warga Australia bernama Johnston Mccallum Scott. Pria berusia 40 tahun itu bertengkar dengan pemilik kafe I Gede Wijaya pada Kamis (24/2/2023) dini hari.

"Iya kami tutup (kafe) setelah kejadian," tutur Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra di Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik Uncle Benz Cafe I Gede Wijaya saat konferensi pers terkait kasus tewasnya bule Australia bernama Johnston Mccallum Scott di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).Pemilik Uncle Benz Cafe I Gede Wijaya saat konferensi pers terkait kasus tewasnya bule Australia bernama Johnston Mccallum Scott di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023). Foto: Triwidiyanti/detikBali



Malam itu, I Gede Wijaya tengah minum sendiri di kafe miliknya. Ia kemudian mentraktir Scott minum arak dan mereka minum bersama.

Scott pun mabuk hingga hilang kendali. "Kaki kiri saya dikencingi," tutur Wijaya saat konferensi pers di Polsek Kuta Selatan.

Wijaya berupaya mengingatkan Scott agar tak berulah. "Tapi dia (Scott) malah masuk ke warung dan melempar gelas," katanya.

Menurut Wijaya, Scott yang terlebih dulu hendak melempar dirinya dengan kursi. Wijaya refleks merebut kursi kayu itu lalu memukulnya ke kepala Scott.

Scott ditemukan oleh istrinya Ni Nyoman Purnianti tergeletak di teras Kafe Uncle Benz. Kepala bule itu mengeluarkan darah dengan luka sayatan di wajah.

Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi di lokasi hingga akhirnya Wijaya mengakui perbuatannya. Kini, Wijaya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Wijaya menyesali perbuatannya. Terlebih, dia baru kenal Scott pada malam itu. "Karena itu saya traktir balik minum arak," ungkapnya.




(gsp/bir)

Hide Ads