Jubir Unud Soal 3 Pejabat Terjerat Korupsi: Hargai Proses Hukum

Jubir Unud Soal 3 Pejabat Terjerat Korupsi: Hargai Proses Hukum

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 15 Feb 2023 11:43 WIB
Plang papan nama Universitas Udayana (Unud) di kampus Jalan Panglima Besar (PB) Jenderal Sudirman, Kota Denpasar, Bali.
Foto: Plang papan nama Universitas Udayana (Unud) di kampus Jalan Panglima Besar (PB) Jenderal Sudirman, Kota Denpasar, Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Juru Bicara Rektor Universitas Udayana (Unud) Putu Ayu Asty Senja Pratiwi kembali buka suara perihal kasus tiga pejabat Unud yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

"Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan," kata Senja dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali pada Rabu (15/2/2023).

Senja juga berharap pemberitaan soal dugaan korupsi di lingkup kampus ini disajikan secara proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu kami memohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung azas keberimbangan," kata Senja yang juga mantan jurnalis tersebut.

Sementara itu, terkait status tiga pejabat Unud itu sekarang, Senja belum memberi jawaban.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka korupsi dana SPI tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




(hsa/gsp)

Hide Ads