Ayah NMDS, GA, kecewa pada polisi karena tidak bisa melihat tubuh putrinya di tempat kejadian perkara (TKP). NDMS, pelajar SMK, yang tengah hamil tiga bulan itu mati dibunuh pacarnya, I Kadek Juniarta, di Jalan Gunung Batur Gang Carik III Nomor 5 Kota Denpasar.
"Itulah kekecewaan saya kepada penyidik atau yang mengolah TKP-nya. Saya sebagai orang tuanya, hak yang seharusnya saya dapatkan tidak dikasih," keluh GA di rumahnya di Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (9/2/2023).
GA datang ke TKP pembunuhan itu bersama istri dan anaknya. Keluarga NMDS datang ke rumah Juniarta setelah kekasih putrinya itu mengabarkan NMDS pingsan di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya polisi melarang GA masuk ke TKP. Padahal, ia ingin melihat kondisi anaknya itu.
GA yang kecewa karena dilarang masuk langsung protes kepada petugas. "Sampai saya protes disaksikan warga kenapa saya sebagai orang tua tidak diperbolehkan melihat," ungkapnya.
Polisi, GA melanjutkan, menyampaikan masih olah TKP. Penyidik khawatir kehadiran GA di TKP bisa mengganggu.
GA akhirnya hanya bisa melihat NMDS yang sudah tak bernyawa ketika berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar. Dia pun mengelus wajah putri satu-satunya itu. Saat dielus, wajah anaknya itu sudah sangat dingin. "Saya pegang kepalanya, saya rasakan sudah dingin sekali," kenang GA.
GA sebetulnya sangat ingin diizinkan masuk ke TKP untuk melihat anaknya tersebut. Mungkin, saat itu, putrinya masih hidup.
NMDS dibunuh oleh I Kadek Juniarta (18). Perempuan berusia 16 tahun itu dibunuh karena meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
NMDS dibunuh pada Selasa (7/2/2023) dengan cara dijerat pakai selendang lalu dicekik. Adapun, Juniarta kini berstatus sebagai tersangka.
(gsp/nor)