Tiga orang pegawai Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, mengaku telah melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kini kasus dugaan korupsi LPD Umacetra itu sudah masuk tahap penyidikan di Polres Karangasem.
Bendesa Desa Adat Umacetra I Wayan Merta menuturkan kasus tersebut terkuak ketika salah satu nasabah hendak menarik uang di LPD Umacetra. Namun, nasabah tersebut tidak bisa menarik uangnya. Para nasabah pun curiga ada yang melakukan korupsi di LPD Umacetra.
"Akhirnya pihak desa membentuk tim khusus yang disebut tim sembilan yang beranggotakan para tokoh di Desa Adat Umacetra untuk melakukan penelusuran," kata Merta, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran, tiga orang pegawai diduga melakukan korupsi di LPD Umacetra. Hasil penelusuran itu kemudian dibawa ke paruman atau rapat adat. Tim sembilan pun memberhentikan ketiga pegawai LPD Umacetra tersebut sejak 2021. Sejak itu pula, LPD Umacetra dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
"Ketiga oknum tersebut juga mengaku menggunakan dana yang ada di LPD Umacetra untuk kepentingan pribadinya. Salah satu oknum ada yang menggunakan dana sebesar Rp 4 miliar, sedangkan dua lainnya menggunakan dana masing-masing sebesar Rp 600 juta," kata Merta.
Merta menjelaskan kasus korupsi itu dilaporkan ke pihak berwajib pada 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada 2023. Ia berharap kasus tersebut dapat segera diusut tuntas.
"Ketiga oknum yang diduga melakukan korupsi sudah sempat dipanggil ke Polres. Termasuk saya juga sudah sempat untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan terkait kasus tersebut," kata Merta.
Sebelumnya, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem mulai mengusut dugaan korupsi di LPD Umacetra. Kasus tersebut saat ini sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk tahap selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi mulai dari nasabah hingga pengurus LPD untuk memberikan keterangan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata, Selasa (7/2/2023).
Hanya saja, Pranata menyebut belum bisa membeberkan nama-nama orang yang diduga melakukan korupsi di LPD Umacetra. "Nanti semua akan terjawab saat penetapan tersangkanya siapa-siapa saja yang terlibat karena saat ini masih penyidikan," pungkasnya.
(iws/iws)