Seorang pria bernama Jefrianto Kana Tuka membobol Yayasan Taman Mahatma Gandhi di Jalan Cokroaminoto 382, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, dan membawa kabur sejumlah barang elektronik. Jefrianto merupakan mekanik atau karyawan maintenance di yayasan tersebut.
"Pelaku mengetahui ada barang berharga di ruangan tersebut karena ia karyawan mekanik yayasan. Ia sudah pernah keluar masuk untuk memperbaiki alat listrik dan elektronik di ruangan tersebut," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/2/2023).
Niat jahat Jefrianto timbul saat mengetahui situasi yayasan sekolah sepi karena murid sedang libur dalam rangka perayaan Imlek. Apalagi, ia juga mengetahui beberapa tempat penyimpanan kunci ruangan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carlos menuturkan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Polsek Denpasar Utara mengetahui peristiwa itu setelah mendapatkan laporan dari I Ketut Mardika Wijaya bahwa sejumlah barang di Yayasan Taman Mahatma Gandhi hilang. Barang tersebut diketahui hilang pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.
"Kejadian tersebut diketahui setelah mendapatkan informasi dari satpam yayasan yang setelah dicek kaca jendela ruang kepala sekolah intercultural pecah dan kaca nako jendela ruang tata usaha terlepas, serta barang dalam ruang sudah acak-acakan," jelas Carlos.
Setelah dilakukan pengecekan, barang yang hilang yakni dua DVR merek Hikvision, satu DVR merek LG, satu DVR merek Samsung, satu laptop merek HP warna silver layar 12 inchi, satu laptop merek Lenovo, satu dompet, uang tunai Rp 150 ribu, satu laptop merek Lenovo warna abu-abu 14 inchi. Akibatnya yayasan mengalami kerugian sebesar Rp 45,5 juta.
Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi setelah menerima pengaduan dari asisten personalia yayasan. "Berdasarkan hasil rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki jalan kaki di lorong yayasan tersebut," terangnya.
Polisi akhirnya dapat mengamankan Jefrianto di Jalan Cokroaminoto Gang Mutiara Nomor 9, Banjar Merta Gangga, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan interogasi awal, Jefrianto mengakui perbuatannya di TKP.
Dari tangan Jefrianto berhasil diamankan satu laptop merek Lenovo warna abu-abu dengan nomor seri mesin 0194632725148 layar 14 inchi, satu laptop merek HP warna silver layar 12 inchi, satu tas gendong atau ransel warna hijau, satu kaus warna hitam bertuliskan 'life has to and love doesn't'.
"Sedangkan barang berupa empat DVR sudah dibuang tersangka di sungai di daerah Gelogor Carik dan sebuah laptop sudah dijual kepada orang tak dikenal di Rimo Jalan Diponegoro Denpasar," ujar Carlos.
(irb/gsp)