RAD Kendaraan Listrik Diluncurkan, Bali Targetkan Kurangi Emisi 41 Ribu Ton

Denpasar

RAD Kendaraan Listrik Diluncurkan, Bali Targetkan Kurangi Emisi 41 Ribu Ton

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 26 Jan 2023 18:28 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta usai peluncuran RAD Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026, Kamis (26/1/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta usai peluncuran RAD Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026, Kamis (26/1/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026 resmi diluncurkan pada Kamis (26/1/2023). Salah satu target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali adalah pengurangan emisi karbon sebanyak 41 ribu ton pada tahun 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menuturkan RAD tersebut akan menjadi dokumen sangat penting dalam proses transisi kendaraan listrik di Bali.

"Pada dasarnya terdapat target pengurangan emisi karbon sejumlah 41 ribu ton pada tahun 2026, lalu target penggunaan sepeda motor sebanyak 140 ribu unit, 5.719 unit mobil listrik dan 50 unit bus listrik," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam pencapaian target tersebut harus dilakukan dengan beragam strategi implementasi terukur yang sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan Pemerintah Provinsi Bali sendiri.

"Pencapaian target besar ini tentunya harus didukung oleh seluruh ekosistem, dan Pemprov Bali menyadari bahwa perilaku aktif dari seluruh masyarakat akan sangat diperlukan," terangnya.

Samsi menilai masyarakat perlu memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial, ekonomi serta pada lingkungan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Kami juga berharap bahwa selain Pemerintah tentunya, Pemda se-Bali, pelaku usaha dan masyarakat dapat berkolaborasi bersama untuk menuju target memerangi emisi karbon di Bali. Sehingga dapat menuju transisi era Bali dengan emisi nol bersih tahun 2045," ungkapnya.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menilai terbentuknya RAD menjadi langkah awal yang konkrit dalam penerapan kebijakan energi bersih di Bali. Terlebih, kata Koster, sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih, dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Dua-duanya sudah kita miliki dan lengkap. Sekarang tinggal dijalankan saja dan tindak lanjutnya adalah RAD. Ini adalah suatu kebijakan yang sesuai dengan kearifan lokal Bali dan itu sangat baik," kata Koster.

Koster meminta agar dalam mencapai target-target yang tercantum dalam RAD tersebut, dapat dilakukan secara bertahap dan konkret sehingga di tahun 2026 target dapat tercapai.

Ia menuturkan, dari pantauannya selama ini kendaraan listrik memiliki beragam keunggulan. Baik dari segi pengurangan emisi karbon, lebih hemat biaya hingga memberikan dampak positif bagi kesehatan karena tak ada lagi asap yang dihasilkan dari knalpot.

"Ada hal-hal yang lebih esensial, komprehensif, dan fundamental. Saya kira ini jadi tatanan kehidupan baru dan Bali era baru kedepannya. Itulah sebabnya saya sangat mendukung percepatan ini," tambahnya.




(nor/gsp)

Hide Ads