Ribuan orang di Bali menjadi menjadi korban investasi bodong PT Dana Oli Konsorsium (DOK). Salah satu korban investasi bodong PT DOK, yakni seorang wirausaha I Ketut Sudiarta Antara (52).
Ia mengalami kerugian hingga Rp 70 juta setelah mengikuti investasi perusahaan yang sebelumnya beralamat di Jalan Kebo Ireng, Kota Denpasar tersebut. "Kalau kerugian saya sendiri itu Rp 70 (juta)," kata Sudiarta Antara saat ditemui wartawan setelah melapor ke Polda Bali, Selasa (24/1/2023).
Sudiarta mengaku awal mengenal bos PT DOK Mang Tri dari teman yang juga menjadi korban investasi tersebut. Saat itu teman Sudiarta memberikan informasi bisnis yang bisa diikuti. Namun, sebelum menjadi investor bisnis tersebut, mereka diwajibkan mengikuti edukasi dari PT DOK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Edukasi sangat menjanjikan bahwa dana yang diinvestasikan aman dan hasil investasi akan diberikan setiap minggu satu kali. Jadi dalam satu bulan kami akan dapat pembagian empat kali," tuturnya.
Pada saat edukasi, PT DOK juga menjelaskan tujuan investasi itu untuk memberikan solusi atau membantu warga saat pandemi COVID-19. Masyarakat bisa menginvestasikan dananya sehingga mendapatkan keuntungan dari keikutsertaan di PT DOK.
Sudiarta akhirnya ikut menjadi investor di PT DOK setelah mengikuti edukasi tersebut. Namun, saat itu PT DOK tidak menjanjikan keuntungan secara persentase, hanya mengatakan keuntungan yang didapatkan tidak tetap atau no fix income.
"Hasil dari edukasi itu, karena kenyataan gedung ada, izin sudah ada, dan hasil edukasi juga menjanjikan, akhirnya kami ikut investasi di dana oil konsorsium. Untuk keuntungan, kerja selama lima hari Senin sampai Jumat diakumulasi, dan berapa pun dapat itulah keuntungannya. Jadi tidak ada keuntungan tetap yang didapatkan," kata dia.
Saat pertama kali bergabung menjadi investor PT DOK, Sudiarta mencoba membeli 1 lot dengan nominal Rp 10 juta. Dari pembelian itu ia kemudian mendapat keuntungan selama beberapa bulan, yang diterima seminggu sekali setiap hari Rabu.
Setelah beberapa bulan mendapatkan keuntungan, Sudiarta lalu menambah nilai investasinya (top up) di PT DOK. Ia melakukan top up sebanyak dua kali, yakni pembelian 1 lot dan terakhir membeli sebanyak 5 lot, sehingga ia ikut berinvestasi di sana sebanyak Rp 70 juta.
"(Pertama kali ikut) tahun 2020 (bulan) Agustus dan itu mendapatkan keuntungan sampai November 2021," terangnya
Setelah November 2021, ia tidak lagi mendapatkan pembagian hasil dari investasi di PT DOK karena ada masalah internal. Ia lalu menunggu supaya bisa mendapatkan hasil lagi dari PT DOK.
Pada saat masih menunggu ternyata ada korban yang sudah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bos PT DOK hingga akhirnya menjadi tersangka. Ia lalu bersama 793 korban lainnya ikut bergerak melapor ke Polda Bali untuk menuntut haknya kembali.
Baca halaman selanjutnya cerita artis Bali yang juga menjadi korban penipuan PT DOK...
Penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita menjadi salah satu korban investasi bodong PT DOK dengan nilai kerugian mencapai Rp 110 juta. Yong Sagita tertipu investasi bodong setelah diedukasi langsung oleh Mang Tri. Ia tak menaruh curiga atas investasi tersebut lantaran dipandu langsung oleh sang owner.
"Dari awal saya diperkenalkan, diedukasi langsung sama Mang Tri, bukan siapa-siapa. Jadinya bikin saya percaya karena betul-betul dari owner dari perusahaan itu yang edukasi, (jadinya) percaya (dan) tertarik," kata Yong Sagita, Sabtu (19/11/2022).
Sebelumnya Yong Sagita tidak tertarik dengan investasi seperti itu. Ia baru tergiur ketika bertemu Mang Tri di Karangasem pada 2020 lalu. Menurut Yong Sagita, Mang Tri ketika itu berusaha meyakinkannya bahwa investasi di PT DOK tidak ada risiko sama sekali.
"Akhirnya ikut bergabung cuma Rp 10 juta pertama kali. Pada bulan Juli 2020 ikut bergabung," kisah Yong Sagita. Namun investasi itu mulai tersendat pada Juli 2021. Alasannya, masih ada floating di sekitar angka 74-75 sehingga tidak pernah ada hasil.
Suatu hari, angka trading merangkak dari 75 dan sedikit lagi menyentuh 76. Melihat angka itu, Yong Sagita pesta tuak sampai mabuk. Hal itu dilakukan karena ia optimis angka naik ke 76 dan akan mendapatkan imbalan bagi hasil cukup besar keesokan harinya.
Namun apa daya, pesta yang dilakukan Yong Sagita berbuah kecewa keesokan harinya. Sebab tetap tidak ada bagi hasil dengan alasan tidak ada penjualan. Dari sanalah Yong Sagita mulai curiga terhadap investasi di PT DOK.
"Dari sana timbul curiga. Harga sudah nyentuh 76 tidak ada penjualan, apa artinya. Kan sudah bohong itu artinya," ucap penyanyi legendaris asal Kabupaten Buleleng itu. Kesabarannya pun habis, karena terus diberikan janji-janji palsu.
Ia pun melaporkan Mang Tri ke Polda Bali pada 29 Desember 2021. Dua hari kemudian, Yong Sagita dipanggil Wakapolda Bali Brigjen Ketut Sudana. "Tanggal 29 melapor, ceritakan di sana Mang Tri selalu ngirim foto-foto dengan pejabat-pejabat. Akhirnya tanggal 31 Desember pas malam tahun baru dipanggil sama Pak Wakapolda," tuturnya.
Pada akhirnya kasus berlanjut dan laporan dari pengaduan masyarakat (dumas) naik menjadi laporan polisi (LP). "Dari sanalah langsung Pak Waka menelepon ke mana-mana, kasus langsung berlanjut. Beliau lah yang membantu kasusnya waktu itu cepat jadi LP," kisahnya.
Selain Yong Sagita yang rugi Rp 110 juta, ada satu timnya sebanyak 490 orang mengalami kerugian Rp 28,8 miliar. "Ya itu dah kebodohannya, bodoh namanya. Di awal memang sudah nggak percaya awalnya. Begitu (dikatakan) 0 persen risiko ya tertarik. Orang (saat) COVID-19 (pada waktu) itu," paparnya.
Yong Sagita mengikuti investasi di PT DOK dari meminjam uang di koperasi hingga menjual kamera miliknya dan tak bisa syuting karena tak punya kamera. "Itu sampai sekarang nggak lunas utangnya Rp 10 juta di koperasi. Jadi yang sisanya itu jual kamera, sekarang syuting nggak bisa, kamera sudah terjual. Mudah-mudahan bisa kembali," harapnya.
asus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut saat ini telah bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan bos PT DOK I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Video "Video: Momen Nikita Mirzani Berontak Ogah Dibawa Kembali ke Rutan"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/gsp)