Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana akan memberikan pendampingan kepada ABG korban pemerkosaan, NLP (16), dua pria berumur di Kecamatan Melaya.
"Kami sudah terima informasi terkait pencabulan anak di bawah umur di Jembrana, sangat disayangkan. Ini menjadi kasus pelecehan anak di bawah umur pertama di tahun 2023," kata Ketua P2TP2A Jembrana Ida Bagus Panca Sidarta, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan akan ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan perlindungan, terutama dari aspek psikologi korban. "Setelah berkoordinasi, rencananya besok 24 Januari 2023, kami dengan rekan lain akan turun langsung ke rumah korban," kata Panca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Panca, pendampingan itu dilakukan untuk mencegah intimidasi dari pelaku, dan mengetahui kondisi korban apakah perlu dibawa ke tempat atau rumah aman. "Tujuannya menghindari tekanan atau intimidasi. Sebab, hasil pendampingan akan mengetahui situasi dan kondisi korban di rumahnya," ujar Panca.
Karena saat ini belum ada rumah aman di Jembrana, maka akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, sehingga tempat tersebut nantinya menjadi tempat yang benar-benar aman. "Selain ke rumah aman, kami juga akan melibatkan aparat desa untuk memantau dan memberikan perlindungan di lingkungan rumahnya," tandas Panca.
Caption foto: Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta, Senin (23/1/2023).
(irb/hsa)