Proses hukum kasus pencabulan dosen Ferdinandus Bele Sole (37) terhadap bocah laki-laki, SK (13), masih berjalan di Polda Bali. Saat ini Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali mendalami dugaan penyuka sesama jenis karena dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terangsang saat melihat kelamin korban.
"Pada satu sisi memang kan begitu melihat itu (kelamin anak), (pelaku) ada keinginan. Nah itu kenapa dengan anak kecil timbul (keinginan) seperti itu kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (12/1/2023).
"Intinya masih didalami penyidik yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan itu memang ada kelainan atau secara langsung saja dia menyukai anak itu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Cegah SK Menjadi Pelaku Pencabulan |
Satake Bayu mengatakan kasus masih berproses dan pelaku sudah ditahan. Dosen Unika Weetebula itu setidaknya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali. Ia berharap, berkas perkara kasus tersebut bisa cepat rampung.
"Yang jelas pasti 20 hari ke depan kami berharap berkas bisa selesai sehingga bisa dikirim ke kejaksaan. Kalau lebih ya perpanjangan penahanan sampai 40 hari baru tuntas. Kami berharap cepat P-21, kemudian tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," tandasnya.
RSUP Prof Ngoerah juga masih mendalami hasil visum SK. "Hasil (visum) masih dalam proses. Nanti polisi yang ambil hasilnya," kata Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Dewa Ketut Krisna, Kamis (12/1/2023).
Ia menjelaskan, SK datang ke RSUP Prof Ngoerah untuk melakukan visum setelah kejadian pencabulan di toilet Bandara Ngurah Rai. "Pasien masuk tanggal 4 Januari 2023. Diantar polisi dan keluarga," imbuhnya.
Sk Diberi Pembinaan
Selain proses hukum terhadap pelaku, Polda Bali juga melakukan pembinaan kepada korban agar tidak tertular menjadi pelaku pencabulan. Satake Bayu mengatakan, SK akan diberikan pembinaan supaya tidak trauma dan sebagai pencegahan agar dia tidak melakukan hal serupa.
"Nanti ke depan akan dimintakan hasil untuk anak, terutama untuk korbannya (diberikan) pembinaan supaya yang bersangkutan tidak trauma dan tidak melakukan (hal yang sama) juga," jelasnya.
Ia berharap SK tidak terpengaruh atau mengikuti perbuatan yang dilakukan pelaku Ferdinandus. "Supaya (korban) jangan sampai melakukan (hal yang sama), karena seperti itu bisa berkembang biak," imbuhnya.
Menurut Satake Bayu, pembinaan terhadap SK akan dilakukan oleh badan pembina khusus. Polda Bali juga bakal bersurat ke salah satu tempat asal korban di Tangerang untuk membantu melakukan pembinaan terhadap anak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, SK diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosen Unika Weetebula Ferdinandus. Pelecehan terjadi di toilet Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Saat kejadian, Ferdinandus sedang transit di Bali sebelum melanjutkan penerbangan ke Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). Kini Ferdinandus masih ditahan di Rutan Polda Bali.
(irb/gsp)