Polda Bali Panggil Niluh Djelantik Soal 'Hinaan Korengan' Kimberly Rebeca

Denpasar

Polda Bali Panggil Niluh Djelantik Soal 'Hinaan Korengan' Kimberly Rebeca

Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 15 Des 2022 19:54 WIB
Politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik saat ditemui wartawan di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (15/12/2022).
Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik saat ditemui wartawan di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (15/12/2022).(Foto: Wayan Sui Suadnyana)
Denpasar -

Politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik dipanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Kamis (15/12/2022).

Niluh Djelantik dipanggil atas laporannya yang merasa dihina korengan oleh akun Facebook (FB) Kimberly Rebeca.

Niluh Djelantik pun datang ke Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Ia datang sekitar pukul 14.00 Wita dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Bali sekitar dua jam kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda Mbok Niluh hari ini adalah untuk memenuhi undangan dari pihak Dirkrimsus Polda Bali untuk memberikan keterangan terkait dari laporan mbok Niluh di tanggal 26 November 2022 kemarin," kata Niluh Djelantik di Polda Bali.

Niluh Djelantik mengaku mendapatkan cukup banyak pertanyaan saat dimintai keterangan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan itu terkait dengan waktu hingga isi dari postingan akun Kimberly Rebeca dan detail akun sosial media (sosmed) yang dipakai Niluh Djelantik. Polisi juga bertanya mengenai alasan Niluh Djelantik melaporkan akun tersebut.

Eks politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, bahwa akun FB Kimberly Rebeca masih tetap ditelusuri oleh Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Hanya saja akun tersebut kini ternyata sudah tidak aktif.

Namun, jelas Niluh Djelantik, dirinya juga telah memberikan informasi kepada polisi terkait adanya akun-akun yang mirip. Berbagai akun juga menuliskan hal-hal yang berkaitan dengan postingan akun Kimberly Rebeca.

"Jadi dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti akun-akun tersebut dengan proses dengan prosedur yang mereka punya," ungkapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya:

Sebelumnya, Niluh Djelantik melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Akun tersebut dilaporkan lantaran Niluh Djelantik tak terima disebut korengan.

"Kami sudah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas postingan yang dituliskan oleh terduga Kimberly Rebeca," kata Niluh Djelantik saat ditemui wartawan usai melapor di Polda Bali, Jumat (25/11/2022) sore.

Niluh Djelantik pun menuturkan kronologis kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook Kimberly Rebeca. Hal itu berawal ketika dia mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi di Facebook.

Notifikasi dari akun Facebook Kimberly Rebeca diterima oleh Niluh Djelantik pada Senin (21/11/2022). Postingan itu menulis: "Aku heran, korengan tapi kok bangga ya Niluh Djelantik? Sebaiknya kamu hapus foto tersebut. Jorok, kotor dekil kurapan tapi kami bangga ? Sungguh kamu wanita yang menyedihkan atau tidak waras, terlalu halu, kalau urusan kulit wajah itu sudah standar nya tidak usah dipaksa x, akhirnya banyak orang yang muntah,"

Niluh Djelantik mengaku sempat merespons potongan tersebut. Kemudian pada dua hari lalu, ia menulis status akan melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca ke polisi atas unggahan tersebut.

"Setelah berdiskusi dengan para sahabat dan masukan dari banyak kesayangan Niluh Djelantik, Mbok memutuskan akan melaporkan akun di foto ini ke kantor polisi. Siap-siap sayang curhatmu diketikin sebagai pembelajaran untuk tidak lagi menghina merendahkan perempuan dan sesama yang tidak sepaham," terangnya

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Driver Ojol Kena Lemparan Batu Saat Demo di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(dpra/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads