Tim Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kini masih mengecek soal laporan dari Niluh Djelantik.
"Masih kita cek dulu ya," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat dikonfirmasi detikBali lewat aplikasi pesan singkat, Selasa (29/11/2022).
Saat ditanya apakah pihak Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali telah menemukan pemilik akun Facebook Kimberly Rebeca, Nanang mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih cek dan lidik dulu," tegas pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan itu.
Sebelumnya, Niluh Djelantik melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Akun tersebut dilaporkan lantaran Niluh Djelantik tak terima disebut korengan.
"Kami sudah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas postingan yang dituliskan oleh terduga Kimberly Rebeca," kata Niluh Djelantik saat ditemui wartawan usai melapor di Polda Bali, Jumat (25/11/2022) sore
Niluh Djelantik pun menuturkan kronologis kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook Kimberly Rebeca. Hal itu berawal ketika dia mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi di Facebook.
Notifikasi dari akun Facebook Kimberly Rebeca diterima oleh Niluh Djelantik pada Senin (21/11/2022). Postingan itu menulis: "Aku heran, korengan tapi kok bangga ya Niluh Djelantik? Sebaiknya kamu hapus foto tersebut. Jorok, kotor dekil kurapan tapi kami bangga ? Sungguh kamu wanita yang menyedihkan atau tidak waras, terlalu halu, kalau urusan kulit wajah itu sudah standar nya tidak usah dipaksa x, akhirnya banyak orang yang muntah,"
Niluh Djelantik mengaku sempat merespons potongan tersebut. Kemudian pada dua hari lalu, ia menulis status akan melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca ke polisi atas unggahan tersebut.
"Setelah berdiskusi dengan para sahabat dan masukan dari banyak kesayangan Niluh Djelantik, Mbok memutuskan akan melaporkan akun di foto ini ke kantor polisi. Siap-siap sayang curhatmu diketikin sebagai pembelajaran untuk tidak lagi menghina merendahkan perempuan dan sesama yang tidak sepaham," terangnya.
(nor/hsa)